HSB Investasi Resmi Terdaftar di OJK dan Bank Indonesia, Trading Makin Aman

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HSB Investasi resmi terdaftar di OJK & BI. Trading makin aman dengan legalitas kuat, inovasi modern, dan perlindungan nasabah.

Maraknya kasus pialang ilegal dan penipuan di dunia trading membuat banyak masyarakat ragu untuk memulai. Tidak sedikit calon nasabah yang akhirnya dirugikan karena tergiur iming-iming profit instan tanpa memeriksa legalitas perusahaan. Situasi ini menegaskan pentingnya memilih pialang yang resmi dan diawasi regulator agar aktivitas trading tetap aman.

Untuk memperkuat kepercayaan nasabah, HSB Investasi kini hadir dengan kabar baik. Pialang berjangka ini resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Dengan pengawasan dari dua lembaga keuangan tertinggi di Indonesia, HSB semakin menegaskan posisinya sebagai broker legal, aman, dan transparan bagi trader.

HSB Investasi telah memiliki rekam jejak panjang sebagai perusahaan yang selalu memprioritaskan aspek legalitas dan keamanan. Saat ini, HSB juga resmi terdaftar di:

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat S-292/PM.02/2025

2. Bank Indonesia (BI) dengan nomor surat 27/546/DPPK/Srt/B

Sebelum adanya peraturan P2SK dimana hadirnya OJK dan Bank Indonesia juga sebagai Pengawas, HSB Investasi juga telah lebih dulu menjadi anggota resmi berbagai lembaga penting di industri berjangka:

1. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)

2. Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX)

3. Indonesia Clearing House (ICH)

4. Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (ASPEBTINDO)

Bukan hanya itu, HSB juga telah tersertifikasi ISO/IEC 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang dikeluarkan oleh CBQA Global Indonesia. Sertifikasi ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan data nasabah sekaligus memastikan operasional yang andal dan sesuai standar internasional.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenagsu : Penghulu Harus Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

Pentingnya Regulasi dalam Dunia Trading

Dengan adanya 3 Pengawas selaku Regulator, nasabah mendapat perlindungan menyeluruh:

1. Dana lebih aman melalui segregated account

Artinya, dana milik nasabah disimpan di rekening terpisah dari operasional perusahaan. Jadi, ketika terjadi kondisi darurat sekalipun, dana nasabah tetap terlindungi dan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di luar transaksi trading.

2. Operasional diawasi agar sesuai standar transparansi

Seluruh kegiatan HSB, mulai dari sistem transaksi, laporan keuangan, hingga penyajian biaya trading wajib memenuhi standar keterbukaan yang ditetapkan regulator. Hal ini memastikan nasabah tahu secara jelas berapa biaya yang dikenakan, tanpa ada potongan atau biaya tersembunyi.

3. Kepastian hukum

Regulasi ini bukan hanya formalitas, melainkan bukti nyata bahwa aktivitas trading di HSB memenuhi standar keamanan dan kepatuhan yang ketat.

Selain memperkuat legalitas, HSB juga berfokus menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan trader Indonesia masa kini.

– Micro Lot (0.01 lot), cocok untuk pemula dengan modal terbatas

– Deposit terjangkau mulai Rp 300 ribu dengan leverage 1:200

– Low spread, peluang profit yang didapat trader lebih optimal

– Promo khusus nasabah baru

– AI Trading Assistant (Hello AI) untuk insight real-time

Dengan kombinasi regulasi resmi dan inovasi teknologi ini, HSB bukan hanya menawarkan keamanan, tetapi juga pengalaman trading yang modern, inklusif, dan sesuai kebutuhan trader pemula dan profesional.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
KPK Dampingi Mentawai Benahi Tata Kelola demi Tingkatkan Kemandirian Fiskal Daerah
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru