KAI Daop 2 Berhasil Amankan Aset Rumah Perusahaan Di Jalan Natuna

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Jawa Barat – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali berhasil melakukan penertiban aset tanah dan bangunan berupa Rumah Perusahaan yang berlokasi di Jalan Natuna Nomor 57, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengamankan aset milik perusahaan guna memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, sebelum dilakukan penertiban KAI Daop 2 telah berusaha melakukan pendekatan persuasif kepada penghuni rumah, namun penghuni rumah tidak memiliki itikad baik dan menolak melakukan proses perikatan kerjasama atas aset tersebut. Aset tanah dan bangunan di Jalan Natuna Nomor 57 ini, tercatat pada aktiva tetap sebagai Rumah Perusahaan milik PT KAI (Persero) yang memiliki total Luas Tanah 346 m2.

“Kami juga secara resmi memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada penghuni rumah terkait pada bulan Maret 2025. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, penghuni tidak mengindahkan peringatan tersebut. Oleh karena itu, KAI Daop 2 melakukan langkah tegas berupa pengosongan dan pengamanan aset perusahaan,” jelas Kuswardojo.

Baca Juga:  Ternyata Camat Medan Marelan yang Tak Mau Teken SKAW Warga Miskin di Kel Terjun Ini Tak Berdomisili di Wilayah Kerjanya, LP3 akan Lapor ke Inspektorat Medan & Ombudsman Sumut

Proses penertiban yang dilakukan oleh KAI Daop 2 berjalan tertib dan lancar dengan dukungan dari berbagai pihak. Langkah ini melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, unsur kewilayahan, TNI dan POLRI, Kuasa Hukum KAI dan stakeholder lainnya. Penertiban aset di Jalan Natuna ini menambah jumlah aset milik KAI yang berhasil diamankan dalam rangka memastikan pengelolaan aset perusahaan berjalan optimal dan sesuai peraturan.

Kuswardojo menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen KAI dalam menjaga aset negara dari penguasaan pihak-pihak yang tidak berhak. “KAI Daop 2 Bandung terus melakukan pendataan, pengamanan, dan pengambilalihan aset-aset yang dikuasai secara tidak sah oleh oknum. Penertiban ini penting dilakukan demi mendukung pengelolaan aset yang produktif dan dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan,” jelasnya.

KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya ini agar aset-aset yang merupakan kekayaan negara dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan tertibnya pengelolaan aset, KAI berharap dapat meningkatkan pelayanan transportasi kereta api kepada masyarakat serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan nasional.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
KPK Dampingi Mentawai Benahi Tata Kelola demi Tingkatkan Kemandirian Fiskal Daerah
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru