Post Sumatera                            Kejati Sumsel Sita Uang Rp 22,5 M Kasus LRT, 4 Tersangka Segera Disidang

 

Kejati Sumsel Sita Uang Rp 22,5 M Kasus LRT, 4 Tersangka Segera Disidang

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Postsumatera.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penyerahan 4 tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan korupsi pembangunan prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI TA. 2016 s/d 2020.

Hal tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H melalui siaran pers Nomor : PR- 61/L.6.2/Kph.2/11/2024 kepada media lensamata.id, Kamis (28/11/2024).

Vanny menyampaikan bahwa keempat tersangka yaitu diantaranya merupakan 3 Kepala Divisi di PT. Waskita Karya (Persero) Tbk dan Dirut PT. Perentjana Djaja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keempat tersangka tersebut yaitu T selaku Kepala Divisi II, IJH selaku Kepala Divisi Gedung II, SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT. Waskita Karya (Persero) Tbk dan BHW selaku Direktur Utama PT. Perentjana Djaja,” ungkap Vanny.

Lanjut Vanny, Kejati Sumsel juga melakukan penyitaan uang sebesar Rp 22.591.320.000 dari Tersangka BHW selaku Direktur Utama PT. Perentjana Djaja.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Amankan Oknum PNS Ngaku Jaksa JAM Intel Kejagung

“Kejati Sumsel telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 22.591.320.000 dari Tersangka BHW selaku Direktur Utama PT. Perentjana Djaja yang dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut dan akan mengembalikan kerugian keuangan negara,” ujar Vanny.

“Hal ini sesuai dengan arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bahwa penindakan Tindak Pidana Korupsi tidak mementingkan dari banyaknya tersangka, namun yang terpenting adalah Pemulihan Keuangan Negara,” sambung Vanny.

Setelah Tahap II dari Tim Penyidik Kejati Sumsel, kata Vanny keempat tersangka tersebut diserahkan ke JPU Kejari Palembang untuk segera di sidangkan di PN Tipikor Palembang.

“Setelah dilaksanakannya Penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Palembang akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri TIPIKOR Klas IA Palembang,” tutupnya. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Lima Bulan Laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Asahan Bak Bola Ping-pong
Dua Kali Mangkir Alasan Sakit, WS Serahkan Diri ke Kejati Sumsel
Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Perkara Oknum PNS Mengaku Jaksa ke JPU Kejari OKI
Kejati Sumsel Tahan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,6 Triliun Pemberian Pinjaman Kepada PT. BSS dan PT. SAL
Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian, Kejatisu Geledah Kantor Pelindo & KSOP Belawan
FKSM Akan Laporkan Kajari Tanjung Balai ke Kejagung Soal Dugaan Mengendapnya Penyidikan Dana Hibah KPUD, Kastel : Telah Periksa 60 Saksi
Dugaan Ada  ‘Permainan’ Pada Proses & Penyaluran MBG di SPPG Medan Marelan, Kajari Belawan : Sedang di Follow Up
Tak Tanggapi Dumas soal Dugaan Tipikor, Kasi Intel Kejari Batubara Dilapor ke Kajati Sumut
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 19:55 WIB

Lima Bulan Laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Asahan Bak Bola Ping-pong

Senin, 17 November 2025 - 23:38 WIB

Dua Kali Mangkir Alasan Sakit, WS Serahkan Diri ke Kejati Sumsel

Rabu, 12 November 2025 - 21:03 WIB

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Perkara Oknum PNS Mengaku Jaksa ke JPU Kejari OKI

Selasa, 11 November 2025 - 14:54 WIB

Kejati Sumsel Tahan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,6 Triliun Pemberian Pinjaman Kepada PT. BSS dan PT. SAL

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian, Kejatisu Geledah Kantor Pelindo & KSOP Belawan

Berita Terbaru