Dugaan Ada  ‘Permainan’ Pada Proses & Penyaluran MBG di SPPG Medan Marelan, Kajari Belawan : Sedang di Follow Up

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Adanya dugaan ‘permainan’ pada proses dsn penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya di Sekola-sekolah, dari mulai SD hingga SMA kian menjadi atensi serius oleh kalangan publik. Khususnya penyaluran MBG di Kecamatan Medan Marelan, yang disalurkan oleh SPPG Yayasan Taruna Agung Abadi, yang disinyalir terjadi ‘permainan’ dari mulai proses sampai penyaluran ke setiap sekolah.

Selain banyak menyita atensi dari lembaga-lembaga publik, kegiatan yang dilakulan SPPG Medan Marlan ini juga telah menjadi atensi serius bagi Aparat Penegak Hukum (APH).
Seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan, Samiaji Zakaria, dikonfirmasi wartawan lewat pesan whatsapp, Jumat (10/10/25), mengatakan, pihaknya sedang melakukan progres terhadap kegiatan dimaksud dan sedang di follow up.
” Ass. Sehat bang, sedang  kami progres giat dimaksud dan follow up..🙏,” ucap Samiaji Zakaria, membalas pesan konfirmasi wartawan.
Disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Forum Anggaran Rakyat Sumatera Utara (FARASUT), Yadi S.Psi, meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan untuk segera memanggil dan memeriksa pengelola SPPG Medan Marelan, Milik Yayasan Taruna Agung Abadi, untuk dimintai penjelasannya terkait dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan sampai penyaluran MBG tersebut.
” Kita Minta agar Kejari Belawan untuk segera memanggil dan meminta penjelasan kepada  pihak pengelola MBG Medan Marlan tersebut. Bila benar informasi yang disampaikan oleh media, maka kita menduga ada penyimpangan terhadap penggunaan keuangan negara. Dan harus diproses,’ tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yayasan Taruna Agung Abadi dipercaya mengelola 4.000 pax makanan untuk ribuan pelajar ini. Yayasan disebut dikelola Hafif ini lah yang mengelola SPPG terletak di Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jambu Kel. Rengas Pulau itu.
Informasi diperoleh, dugaan masalah higienis dan mutu makanan menjadi sorotan masyarakat atas pengelolaan MBG untuk 4.000 pelajar yang dikelola di SPPG Yayasan Taruna Agung Abadi. Hingga hal ini harus mendapat perhatian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.
Sumber media, Selasa (23/9/2025) menyebutkan, beberapa kali sajian MBG ke Pelajar mutu lauknya diduga rendah dan keraguan higienis menjadi sorotan bagi bebarapa Wali Murid. Isu beredar, ada pelajar yang dilarang orangtuanya menerima MBG.

Baca Juga:  Dua Kali Mangkir Alasan Sakit, WS Serahkan Diri ke Kejati Sumsel

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis :red

Editor :redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Kelompok Massa Aksi Sampaikan Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Didepan Gedung Kejatisu
Alamp Aksi Bongkar Kredit Macet Bank Sumut
FKSM Segera Lapor Soal Dugaan Kecurangan Tender MTQ ke 59 Kota Medan Rp.1.5 M
JPU Cuma Beri Tuntutan Ringan Kepada 4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN 2 Senilai 263 Miliar, Pejabat Kejati Sumut Enggan Ketemu Wartawan, FKSM : Awas Gejala Koruptor Kembali Berpesta
Tuding Jurnalis Seenaknya dan Abaikan Kerja Jurnalis, Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jagung & Komjak
Kejari Gunungsitoli Menang Praperadilan, Penyidikan Korupsi RS Nias Rp.38 M Sah Secara Hukum
Plank Milik Forwaka Asahan Dirusak OTK, Pengurus Lapor Polisi Pernah Diancam Oknum Pengurus Organisasi Wartawan
Dari Asahan hingga Medan, KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:18 WIB

Kelompok Massa Aksi Sampaikan Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Didepan Gedung Kejatisu

Senin, 18 Mei 2026 - 19:10 WIB

Alamp Aksi Bongkar Kredit Macet Bank Sumut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:08 WIB

FKSM Segera Lapor Soal Dugaan Kecurangan Tender MTQ ke 59 Kota Medan Rp.1.5 M

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:52 WIB

JPU Cuma Beri Tuntutan Ringan Kepada 4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN 2 Senilai 263 Miliar, Pejabat Kejati Sumut Enggan Ketemu Wartawan, FKSM : Awas Gejala Koruptor Kembali Berpesta

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:35 WIB

Tuding Jurnalis Seenaknya dan Abaikan Kerja Jurnalis, Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jagung & Komjak

Berita Terbaru