Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirngadi Medan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Barang & Jasa Bersumber Dari BLUD TA 2023 dan 2024

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan melakukan penggeldahan di RSUD Dr. Pirngadi Medan, Selasa (30/6/26).

Kasi Intel Kejari Medan Valentino Harry Parluhutan Manurung, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/7/26), menyampaikan, penggeledahan dilakukan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Belanja Barang/Jasa yang Bersumber dari BLUD RSUD Dr. Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

” Berdasarkan hasil penyidikan dengan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: Prin-187/L.2.10/Fd.2/06/2026, tanggal 25 Juni 2026, telah diperoleh bukti cukup yang menunjukkan fakta hukum bahwa pihak pihak pada RSUD Dr. Pirngadi Medan, sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dugaan tindak Pidana korupsi kegiatan belanja barang/jasa yang bersumber dari BLUD RSUD Dr. Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2023 dan 2024,” sebutnya.

Baca Juga:  Hasil Jual Eks HGU Rp.3,1 M Diduga Masuk ke Rekening Mantan Dirut PTPN 2 Dilapor ke Kejatisu, Praktisi Hukum : Hendaknya Didukung Kejatisu

Oleh karena itu katanya, perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan terhadap pihak- pihak tersebut.

Dalam proses penggeledahan ungkap Valentino, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Belanja Barang/Jasa yang Bersumber dari BLUD RSUD Dr.Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2023 dan 2024 .

“Perkara menunjukkan fase intensifikasi penyidikan dengan fokus pada penguatan alat bukti, pendalaman peran tersangka, serta pengamanan barang bukti strategis pada entitas korporasi terkait,” katanya.rel/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk
Terbukti Korupsi, Kades Hingga Kaur Keuangan Desa di Gunungsitoli Dipenjara
APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias
Diduga Soal Suap Proyek, KPK Tangalkap Bupati Langkat dn 6 Orang Lainnya di Binjai dan Medan
Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas
Diduga Lakukan Penganiayaan Mantan Polisi Dilapor ke Polda Sumut
Massa Aksi Desak Kejati Sumut  Usut Dugaan Mark-Up 649 Unit Contactor Senilai  Rp2,6 M di Dishub Medan
Rehab Dibeberapa SMPN di Medan akan Dilapor ke Kejatisu, BPMP Sumut Tak Tahu Rincian Anggaran

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:54 WIB

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:44 WIB

Terbukti Korupsi, Kades Hingga Kaur Keuangan Desa di Gunungsitoli Dipenjara

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:47 WIB

APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:26 WIB

Diduga Soal Suap Proyek, KPK Tangalkap Bupati Langkat dn 6 Orang Lainnya di Binjai dan Medan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk

Senin, 14 Sep 2026 - 18:54 WIB