Pefindo Teguhkan Peringkat PT Waskita Beton Precast Tbk di idB (Stabil)

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, September 2025 — PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali mendapatkan peringkat idB dengan prospek stabil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) atas seluruh obligasi, termasuk Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang masih beredar.

Peringkat tersebut menegaskan kembali kepercayaan lembaga pemeringkat terhadap posisi WSBP yang mapan di industri pracetak nasional. Prospek stabil yang disematkan oleh Pefindo mencerminkan keyakinan atas keberlanjutan operasional Perseroan serta kondisi bisnis yang dinamis.

“Peringkat ini menunjukkan konsistensi posisi WSBP yang tetap di level single B (stable outlook), sejalan dengan capaian tahun sebelumnya. Kami melihat hal ini sebagai dasar untuk terus melakukan penguatan fundamental bisnis dan kinerja keuangan,” ujar Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP.

Sejalan dengan upaya penguatan fundamental bisnis, hingga saat ini WSBP telah melaksanakan pembayaran Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) sebanyak 5 tahap dengan total Rp429 miliar. Pembayaran ini mencakup kewajiban kepada Kreditur Perbankan (Tranche A) serta Kreditur Pemegang Obligasi dan Kreditur Dagang (Tranche B). Adapun pembayaran CFADS tahap berikutnya dijadwalkan pada 25 September 2025 sesuai kesepakatan restrukturisasi.

Selain itu, per 31 Agustus 2025, WSBP telah merealisasikan konversi utang Kreditur Dagang menjadi ekuitas (Tranche D) sebanyak 5 tahap dengan nilai sebesar Rp1,55 triliun, atau setara 90,23% dari total utang Kreditur Dagang yang akan dikonversi. Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan homologasi serta telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca Juga:  Catatkan Tonggak Penting, Total Dana Kelolaan BRI Manajemen Investasi Sentuh Rp55 Triliun

Lebih lanjut, WSBP sebelumnya juga telah menyelesaikan konversi utang obligasi menjadi Obligasi Wajib Konversi (Tranche C) dengan total nilai sebesar Rp1,85 triliun pada 12 Desember 2023. Langkah konversi tersebut merupakan bagian penting dari implementasi restrukturisasi keuangan Perseroan yang disahkan melalui homologasi.

WSBP berkomitmen untuk mendukung pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia melalui solusi terpadu yang mencakup produk Beton Precast dan Beton Readymix berkualitas, jasa konstruksi, serta penyewaan alat berat. Komitmen tersebut diperkuat dengan operasional seluruh Precast Plant dan Batching Plant WSBP yang aktif, serta dukungan dari jaringan area penjualan di berbagai wilayah yang proaktif menangkap peluang proyek-proyek baru. Dengan kapabilitas tersebut, WSBP terus berperan aktif dalam proyek strategis nasional, mulai dari pembangunan jalan tol, bendungan, hingga infrastruktur transportasi publik.

Ke depan, WSBP akan tetap fokus pada langkah-langkah strategis untuk memperbaiki struktur keuangan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperluas kerja sama dengan mitra strategis. “Kami optimistis dapat menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan. Dengan dukungan pemegang saham, mitra kerja, dan pelanggan, WSBP akan terus menghadirkan solusi beton yang inovatif, berkelanjutan, dan andal,” tutup Fandy.

Sebagai bagian dari strategi berkelanjutan, WSBP senantiasa Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) secara konsisten, memperkuat manajemen risiko yang terukur, serta selektif dalam pemilihan proyek dengan pendanaan yang sehat. Langkah ini menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas usaha sekaligus mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru