Plt Kadis PUTR Nias Barat: Hasil Temuan BPK Sudah Masuk Ranah Inspektorat, Akan di Tindaklanjuti ke Kejaksaan

- Penulis

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara Tahun 2024 menemukan dugaan korupsi di Dinas PUTR Nias Barat TA 2023 yang mencapai miliaran rupiah.

Plt Kadis PUTR Nias Barat, Hiburan Halawa melalui pesan whatsappnya pada Selasa (3/12/2024) menyampaikan bahwa temuan tersebut sudah masuk dalam ranah Inspektorat Kabupaten Nias Barat.

“Temuan itu sdh masuk dalam ranah inspektorat….. Krn jika temuan itu sdh di selesaikan pastinya di sampaikan ke inspektorat,” ungkapnya.

Hiburan Halawa juga menegaskan akan menindaklanjuti temuan bagi penyedia jasa yang lalai ke pihak Kejaksaan.

“Untuk penyelesaian temuan bagi penyedia jasa jika mereka lalai akan di tindak lanjuti ke kejaksaan bagian datun,” sambungnya.

Terkait temuan tersebut, Hiburan Halawa mengatakan tidak akan menghambat ataupun menutupi jikalau ada yang mempertanyakannya.

“Tak ada kita menghambat atau menutupi.. Krn teman teman semua sudah tau siapa aja penyedia yang belum selesaikan temuan,” pungkasnya.

Berbanding terbalik dengan pernyataan Yusuf Nache, mantan Kepala Dinas PUTR Nias Barat yang di konfirmasi pada Kamis (28/11/2024) lalu mengenai temuan tersebut mengatakan bahwasannya temuan tersebut sudah di kembalikan.

“Sudah,” jawabnya dengan singkat.

Namun saat ditanya kapan pengembalian tersebut dilakukan, Yusuf Nache tidak bisa menjawab meskipun terlihat centang 2 biru pada pesan whatsappnya.

Baca Juga:  Kredit Program Perumahan Percepat Pemerataan Hunian Layak

Sebagai informasi, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara temukan kekurangan volume pada 15 paket pekerjaan dan denda keterlambatan penyelesaian 9 paket pekerjaan pada Dinas PUTR Nias Barat TA 2023 yang dikeluarkan BPK pada 27 Mei 2024 lalu mencapai miliaran rupiah.

Dalam isi temuan tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan bersama pihak penyedia, PPK, pengawas lapangan, dan inspektorat, serta laporan hasil pengujian laboratorium pada Laboratorium Teknik Sipil Politeknik Negeri Medan diketahui terdapat kekurangan volume pada 15 paket pekerjaan sebesar Rp 8.722.137.681,24 yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 2.741.433.090,95, potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp 5.980.704.590,29 dan pekerjaan yang tidak dapat diyakini kesesuaian mutu pekerjaannya sebesar Rp 805.853.034,65.

Atas kelebihan pembayaran sebesar Rp 2.741.433.090,95 tersebut, telah ditindaklanjuti penyedia jasa dengan melakukan penyetoran sebagian ke kas daerah sebesar Rp 150.000.000,00, sehingga terdapat sisa sebesar Rp 2.591.433.090,95 (Rp 2.741.433.090,95 – Rp 150.000.000,00) yang belum ditindaklanjuti.

Selain itu terdapat denda keterlambatan yang belum ditagihkan sebesar Rp 2.630.294.313,63. Atas denda keterlambatan sebesar Rp 2.630.294.313,63 tersebut, telah ditindaklanjuti penyedia jasa dengan melakukan penyetoran sebagian ke kas daerah sebesar Rp 150.000.000,00, sehingga terdapat sisa denda keterlambatan sebesar Rp 2.480.294.313,63 (Rp 2.630.294.313,63 – Rp 150.000.000,00) yang belum ditagihkan. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru