Post Sumatera                            Polda Sumut Gagalkan 272 Kg Ganja Asal Aceh

 

Polda Sumut Gagalkan 272 Kg Ganja Asal Aceh

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan sebanyak 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh.

“Pelaku yang diamankan pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (10/11).

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa Narkoba jenis ganja, dari aceh menuju medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan investigasi berbagai bahan keterangan. Dengan berdasarkan keterangan informasi teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja, kemudian tim meluncur ke perbatasan aceh-sumut untuk monitoring TKP.

Baca Juga:  Polda Sumut Intensifkan Patroli di KPU dan Bawaslu: Jaga Keamanan Pendaftaran Cagub dan Cawagub

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11) dini hari.

“Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku di hentikan oleh Tim Sus, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil, setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA,” tutur Hadi.

Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

“Ganja ini direncakan akan didistribusikan keluar Pulau sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja tersebut dan mendalami jaringan lainnya,” ucap Hadi. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian, Kejatisu Geledah Kantor Pelindo & KSOP Belawan
FKSM Akan Laporkan Kajari Tanjung Balai ke Kejagung Soal Dugaan Mengendapnya Penyidikan Dana Hibah KPUD, Kastel : Telah Periksa 60 Saksi
Dugaan Ada  ‘Permainan’ Pada Proses & Penyaluran MBG di SPPG Medan Marelan, Kajari Belawan : Sedang di Follow Up
Tak Tanggapi Dumas soal Dugaan Tipikor, Kasi Intel Kejari Batubara Dilapor ke Kajati Sumut
Lahan Sawit Sitaan Jaksa dari Akuang Diduga Tetap Dipanen, Kajari Langkat Bungkam, Kasi Intel Bilang Belum Ada Proses Hukum, Praktisi Hukum : Harus Diturunkan Tim Pengawasan
Rugikan Negara Rp 137 Miliar, 4 Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang Segera Disidang
Dua Tersangka Yang Terjaring OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Segera Disidang
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian, Kejatisu Geledah Kantor Pelindo & KSOP Belawan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:02 WIB

FKSM Akan Laporkan Kajari Tanjung Balai ke Kejagung Soal Dugaan Mengendapnya Penyidikan Dana Hibah KPUD, Kastel : Telah Periksa 60 Saksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Dugaan Ada  ‘Permainan’ Pada Proses & Penyaluran MBG di SPPG Medan Marelan, Kajari Belawan : Sedang di Follow Up

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Tak Tanggapi Dumas soal Dugaan Tipikor, Kasi Intel Kejari Batubara Dilapor ke Kajati Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Lahan Sawit Sitaan Jaksa dari Akuang Diduga Tetap Dipanen, Kajari Langkat Bungkam, Kasi Intel Bilang Belum Ada Proses Hukum, Praktisi Hukum : Harus Diturunkan Tim Pengawasan

Berita Terbaru