Deli Serdang, Postsumatera.id – Penyidik Polresta Deli Serdang panggil Plt Kadis Dukcapil Deli Serdang Christina Helen untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pengrusakan kantin pada Senin (12/1/2026) lalu.
Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Fatmiyati (yang membangun kantin Dukcapil Deli Serdang) Makmur Malau, SH kepada media.
“Terkait kasus dugaan perusakan secara bersama kantin yang dibangun Fatmiyati di areal Dukcapil Deli Serdang, penyidik Polresta Deli Serdang melakukan klarifikasi pada Senin tanggal 12 Januari 2026 kepada Christina Helen Siagian selaku Sekretaris Dukcapil Deli Serdang saat terjadinya dugaan perusakan itu, ujar Makmur Malau, S.H. pada Senin (19/1/2026) di Medan menjawab perkembangan kasus itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Makmur Malau, S.H. yang juga Direktur Kantor Hukum Gotong Royong selaku kuasa hukum pelapor, informasinya saat pembicaraan pelarangan Fatmiyati jualan maupun ganti rugi kantin yang dibangun dengan biaya sendiri oleh pelapor (Fatmiyati), Christina Helen yang saat ini menjabat Plt Kadis Dukcapil Deli Serdang, pernah komunikasi dengan pihak keluarga korban dan patut diduga mengetahui saat terjadinya dugaan perusakan kantin, sehingga menjadi pertimbangan yang kuat bagi penyidik untuk klarifikasi.
“Kami telah menyerahkan bukti, pemeriksaan saksi telah dilakukan penyidik. Kami akan terus kawal kasus ini dan berharap penyidik on the track dalam menangani kasus ini,” kata Direktur Kantor Hukum Gotong Royong yang dikenal dengan sebutan advokat pembela rakyat jelata (rakjel).
Dikatakan Makmur Malau, kasus dugaan perusakan ini terjadi pada Jumat (12/9/2025) terhadap kantin yang dibangun oleh Fatmiyati.
Selanjutnya Fatmiyati melaporkan kasus ini ke Polresta Deli Serdang Senin (15/9/2025) dengan terlapor Misran Sihaloho dengan kawan kawan dimana saat itu Misran Sihaloho menjabat Kadis Dukcapil Deli Serdang.
Akibat dugaan perusakan itu Fatmiyati yang kelangsungan hidup sehari-hari keluarganya bergantung pada penghasilan usaha kantin itu tidak bekerja lagi dan saat ini ekonominya ditopang oleh keluarganya.
Sementara itu Christina Helen Siagian yang menurut informasi, sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Dukcapil Deli Serdang, diangkat menjadi Kadis Kominfostan Deli Serdang.
Sewaktu menjabat sebagai Kadis Kominfostan, Christina pernah didemo pegawainya baik yang ASN maupun tenaga honor karena dinilai arogan.
Kemudian, Christina dicopot oleh Bupati dari jabatannya menjadi Kabid (demosi) di salah satu instansi lainnya. Setelah Asri Ludin Tambunan (dr.Aci) menjadi Bupati, Christina diangkat menjadi Sekretaris Dukcapil Deli Serdang dan sekarang menjadi PLT Kadis Dinas tersebut dan isu yang berkembang akan menjadi Kadis di Dukcapil Deli Serdang, sehingga menjadi pertanyaan publik bagaimana penerapan meritokrasi di Deli Serdang.
Sementara itu Christina Helen Siagian yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, hingga berita ini dikirim tidak merespon.
Penulis :Nikson Sinaga
Editor :Redaksi








