Polresta Deli Serdang Panggil Plt Kadis Dukcapil, Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Perusakan Secara Bersama Kantin

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Postsumatera.id – Penyidik Polresta Deli Serdang panggil Plt Kadis Dukcapil Deli Serdang Christina Helen untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pengrusakan kantin pada Senin (12/1/2026) lalu.

Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Fatmiyati (yang membangun kantin Dukcapil Deli Serdang) Makmur Malau, SH kepada media.

“Terkait kasus dugaan perusakan secara bersama kantin yang dibangun Fatmiyati di areal Dukcapil Deli Serdang, penyidik Polresta Deli Serdang melakukan klarifikasi pada Senin tanggal 12 Januari 2026 kepada Christina Helen Siagian selaku Sekretaris Dukcapil Deli Serdang saat terjadinya dugaan perusakan itu, ujar Makmur Malau, S.H. pada Senin (19/1/2026) di Medan menjawab perkembangan kasus itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Makmur Malau, S.H. yang juga Direktur Kantor Hukum Gotong Royong selaku kuasa hukum pelapor, informasinya saat pembicaraan pelarangan Fatmiyati jualan maupun ganti rugi kantin yang dibangun dengan biaya sendiri oleh pelapor (Fatmiyati), Christina Helen yang saat ini menjabat Plt Kadis Dukcapil Deli Serdang, pernah komunikasi dengan pihak keluarga korban dan patut diduga mengetahui saat terjadinya dugaan perusakan kantin, sehingga menjadi pertimbangan yang kuat bagi penyidik untuk klarifikasi.

“Kami telah menyerahkan bukti, pemeriksaan saksi telah dilakukan penyidik. Kami akan terus kawal kasus ini dan berharap penyidik on the track dalam menangani kasus ini,” kata Direktur Kantor Hukum Gotong Royong yang dikenal dengan sebutan advokat pembela rakyat jelata (rakjel).

Baca Juga:  Makmur Malau, S.H : Kasus Perusakan Kantin di Dukcapil Deli Serdang Berproses, Besok Kadis Dipanggil Penyidik Polresta Deli Serdang

Dikatakan Makmur Malau, kasus dugaan perusakan ini terjadi pada Jumat (12/9/2025) terhadap kantin yang dibangun oleh Fatmiyati.

Selanjutnya Fatmiyati melaporkan kasus ini ke Polresta Deli Serdang Senin (15/9/2025) dengan terlapor Misran Sihaloho dengan kawan kawan dimana saat itu Misran Sihaloho menjabat Kadis Dukcapil Deli Serdang.

Akibat dugaan perusakan itu Fatmiyati yang kelangsungan hidup sehari-hari keluarganya bergantung pada penghasilan usaha kantin itu tidak bekerja lagi dan saat ini ekonominya ditopang oleh keluarganya.

Sementara itu Christina Helen Siagian yang menurut informasi, sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Dukcapil Deli Serdang, diangkat menjadi Kadis Kominfostan Deli Serdang.

Sewaktu menjabat sebagai Kadis Kominfostan, Christina pernah didemo pegawainya baik yang ASN maupun tenaga honor karena dinilai arogan.

Kemudian, Christina dicopot oleh Bupati dari jabatannya menjadi Kabid (demosi) di salah satu instansi lainnya. Setelah Asri Ludin Tambunan (dr.Aci) menjadi Bupati, Christina diangkat menjadi Sekretaris Dukcapil Deli Serdang dan sekarang menjadi PLT Kadis Dinas tersebut dan isu yang berkembang akan menjadi Kadis di Dukcapil Deli Serdang, sehingga menjadi pertanyaan publik bagaimana penerapan meritokrasi di Deli Serdang.

Sementara itu Christina Helen Siagian yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, hingga berita ini dikirim tidak merespon.

Penulis :Nikson Sinaga

Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Siapkan SDM Berdaya Saing Internasional, Gubsu Dukung Program Magang ke Jepang
Proyek Gedung Kejati Sumut Disoal, Pejabat Dinas PUPR Diam, Pengamat : Anggaran Lanjutan Tak Jelas Dari Mana
KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pelemparan KA Gunungjati dan KA Manahan di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi
Emas Bangkit Kuat Pasca Koreksi, Peluang Kenaikan Masih Terbuka di Tengah Gejolak Global
KAI Daop 1 Jakarta Jalin Kerja Sama dengan Kejati Daerah Khusus Jakarta untuk Penanganan Permasalahan Hukum Aset
Transportasi Publik Bukan Lagi Alternatif, Kepastian Rute dan Tarif Jadikan LRT Jabodebek Pilihan Utama
Peringati HPN 2026, Ini Penegasan Ketua Forwaka Sumut
Frozen Food Kian Diminati, KAI Logistik Catatkan Peningkatan Pengiriman hingga 32%
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:09 WIB

Siapkan SDM Berdaya Saing Internasional, Gubsu Dukung Program Magang ke Jepang

Senin, 9 Februari 2026 - 19:43 WIB

Proyek Gedung Kejati Sumut Disoal, Pejabat Dinas PUPR Diam, Pengamat : Anggaran Lanjutan Tak Jelas Dari Mana

Senin, 9 Februari 2026 - 18:43 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pelemparan KA Gunungjati dan KA Manahan di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 17:43 WIB

Emas Bangkit Kuat Pasca Koreksi, Peluang Kenaikan Masih Terbuka di Tengah Gejolak Global

Senin, 9 Februari 2026 - 14:49 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Jalin Kerja Sama dengan Kejati Daerah Khusus Jakarta untuk Penanganan Permasalahan Hukum Aset

Berita Terbaru