PPID Dinas Pendidikan Deli Serdang Tidak Indahkan Permohonan Informasi Sesuai UU No 14 Tahun 2008 Tentang KIP

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Postsumatera.id – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Deli Serdang tidak indahkan permohonan informasi sesuai UU no 14 tahun 2008.

Nikson Sinaga, dirinya sudah mengajukan permohonan informasi pada 10 Desember 2025 di Dinas Pendidikan Deli Serdang melalui PPID nya sesuai ketentuan UU no 14 tahun 2008 pasal 2 dan pasal 7 yaitu permohonan soft copy atau hard copy laporan pertanggung jawaban bantuan untuk lembaga PAUD dan Pendidikan Masyarakat tahun 2023 dan 2024, data nama dan alamat Lembaga yang mengajukan serta yang dapat bantuan.

Namun hingga 10 hari kerja masa tunggu permohonan yaitu tanggal 29 Desember 2025 PPID Dinas Pendidikan Deli Serdang itu tidak mengindahkan.

Penggunaan anggaran negara itu harus transparan sebagai akuntabilitas publik dan itu termasuk kategori informasi yang bisa diminta atau dimohonkan.

“Saya telah mengajukan alasan permohonan informasi dan jelaskan segala biaya penggandaan akan saya tanggung sendiri. Keterbukaan informasi adalah salah satu parameter mengukur pengelolaan keuangan negara yang bersih dan bebas dari korupsi,” kata Nikson.

Dikatakan Nikson Sinaga, karena mereka tidak indahkan, diduga Dinas Pendidikan yang dipimpin PLT Kadis Samsuar Sinaga dibidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat penggunaan anggarannya ada penyimpangan.

“Sesuai waktu masa tunggu saya telah mengajukan surat keberatan ke Pimpinan PPID Dinas itu tanggal 29 Desember 2025 dan bila tidak diindahkan juga, saya berencana akan mengajukan gugatan sengketa informasi,” ungkap Nikson.

Penulis :Nikson

Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Susu MBG Jadi Sorotan, Ini Fakta Minuman Rasa Susu Multivitamin yang Banyak Dicari
Dukung Tata Kelola Bisnis yang Sehat, BRI Finance Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Negeri Padang
Pusat Industri RI Bergeser, Subang Jadi Arah Baru Pertumbuhan
Sukses Rampungkan Pendidikan P3N XXVII Lemhannas RI, Dr. T.R. Fahsul Falah Siap Perkuat Kepemimpinan Visioner Nasional
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kepedulian Sosial, PTPN I Sembelih 304 Hewan Kurban
Dupoin Futures Resmi Jadi Anggota AFTECH, Perluas Kolaborasi di Industri Fintech
Gandeng Aparat Penegak Hukum, Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal
Bantu Brand Agar Direkomendasikan oleh AI, Avonetiq luncurkan AVO AI

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:09 WIB

Susu MBG Jadi Sorotan, Ini Fakta Minuman Rasa Susu Multivitamin yang Banyak Dicari

Senin, 8 Juni 2026 - 23:07 WIB

Dukung Tata Kelola Bisnis yang Sehat, BRI Finance Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Negeri Padang

Senin, 8 Juni 2026 - 21:59 WIB

Pusat Industri RI Bergeser, Subang Jadi Arah Baru Pertumbuhan

Senin, 8 Juni 2026 - 20:15 WIB

Sukses Rampungkan Pendidikan P3N XXVII Lemhannas RI, Dr. T.R. Fahsul Falah Siap Perkuat Kepemimpinan Visioner Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 15:54 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kepedulian Sosial, PTPN I Sembelih 304 Hewan Kurban

Berita Terbaru