Rawan Curanmor di Parkiran Kalasan Iskandar Muda, Pengelola Tak Mau Bertanggung Jawab

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Pencurian sepeda motor (curanmor) sepertinya masih terjadi di Kota Medan, meski baru saja memasuki Tahun Baru 2025. Kali ini korbannya karyawan Restoran Ayam Goreng Kalasan di Jalan Iskandar Muda Medan. Mirisnya, pihak restoran selaku pengelola, tidak mau bertanggung jawab atas kehilangan tersebut. Padahal sepeda motor korban diparkir ditempat dimana pengelola restoran mengharuskannya.

Peristiwa hilangnya sepeda motor ini, Senin (06/01/25) dialami Dinda Fakhira (26) yang bekerja sebagai kasir di restoran tersebut. Ia yang baru bekerja tiga bulan, tak berhenti menangis saat mengetahui motor Honda Beat Street BK 5385 AKA kesayangannya raib. Apalagi motor itu baru saja lunas pembayaran kreditnya.

Kepada media ia menyampaikan, motornya raib sekitar Pukul 21.10 WIB saat motornya hendak dipindahkan. Dimana pihak pengelola mengharuskan para karyawannya memarkirkan kendaraan disamping restoran, tepatnya dekat dapur di Jalan Burjamhal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan pihak restoran mengharuskan karyawannya parkir disitu, karena parkiran halaman depan hanya untuk tamu. Sehingga apabila sudah memasuki Pukul 21.00 WIB, para karyawan baru dibolehkan memindahkan kendaraan keparkiran depan karena tamu sudah sepi.

Baca Juga:  MYX dan FORM, Representasi Masa Depan DeFi dan Web3 Melalui Tata Kelola Berbasis Token

Anehnya, parkiran di samping tersebut tidak ada penjagaan sama sekali, hanya ada dua CCTV. Saat CCTV dicek, pada Pukul 20.54 WIB terlihat pelaku curanmor mengambil motor tersebut bersama rekannya yang mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Pihak restoran saat di konfirmasi kepada Elli yang merupakan HRD restoran membenarkan peristiwa tersebut, namun berdalih kalau pihaknya tidak bertanggung jawab atas kehilangan itu. Padahal seharusnya, selaku pengelola seperti diatur UU No 8 Tahun 1999 harus bertanggung jawab atas kehilangan tersebut.

Korban juga pada malam kejadian langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru seperti tertuang dalam Nomor LP/B/19/1/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/PODA SUMATERA UTARA. Pihak kepolisian juga menyampaikan seharusnya pihak restoran bertanggung jawab atas kehilangan tersebut, karena TKP masih dibawah pengelolaan restoran.

Dinda sebagai korban sangat berharap agar pihak restoran punya itikad baik bertanggung jawab atas kehilangan tersebut, karena kendaraan diparkir sesuai aturan yang ditetapkan pihak restoran. Hingga berita ini dibuat, pihak restoran saat dihubungi selalu saja menghindar dengan beragam alasan, bahkan tidak mau lagi mengangkat HP saat dihubungi. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Kinerja Tumbuh 27%, KAI Logistik Bidik Penambahan 70 Titik Layanan Ritel di 2026
Kinerja Pejabat Daerah Dituding Lambat, Ketegasan Bobby Jadi Solusi di Situasi Kritis
Gubernur Bobby Tinjau Sempadan Sungai Sibuluan, Pastikan Rekonstruksi Tanggul dan Hunian Warga Dipercepat
MyRepublic Indonesia: FTTH dan FWA Layanan Saling Melengkapi Guna Percepat Broadband Indonesia
Bisnis B2B Makin Butuh Agency Spesialis: Uraga Digital Agency Jawab Kebutuhan Pasar
BRI Region 6 Rampungkan Renovasi Lobi Drop Off Gedung
Pengguna LRT Jabodebek Tumbuh 22 Persen di Triwulan I 2026
Jadi Gerbang Diplomasi Maritim, KRI Bima Suci Sandar di Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 05:26 WIB

Kinerja Tumbuh 27%, KAI Logistik Bidik Penambahan 70 Titik Layanan Ritel di 2026

Selasa, 14 April 2026 - 19:13 WIB

Kinerja Pejabat Daerah Dituding Lambat, Ketegasan Bobby Jadi Solusi di Situasi Kritis

Selasa, 14 April 2026 - 18:35 WIB

Gubernur Bobby Tinjau Sempadan Sungai Sibuluan, Pastikan Rekonstruksi Tanggul dan Hunian Warga Dipercepat

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

MyRepublic Indonesia: FTTH dan FWA Layanan Saling Melengkapi Guna Percepat Broadband Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 17:55 WIB

Bisnis B2B Makin Butuh Agency Spesialis: Uraga Digital Agency Jawab Kebutuhan Pasar

Berita Terbaru