Rawan Curanmor di Parkiran Kalasan Iskandar Muda, Pengelola Tak Mau Bertanggung Jawab

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Pencurian sepeda motor (curanmor) sepertinya masih terjadi di Kota Medan, meski baru saja memasuki Tahun Baru 2025. Kali ini korbannya karyawan Restoran Ayam Goreng Kalasan di Jalan Iskandar Muda Medan. Mirisnya, pihak restoran selaku pengelola, tidak mau bertanggung jawab atas kehilangan tersebut. Padahal sepeda motor korban diparkir ditempat dimana pengelola restoran mengharuskannya.

Peristiwa hilangnya sepeda motor ini, Senin (06/01/25) dialami Dinda Fakhira (26) yang bekerja sebagai kasir di restoran tersebut. Ia yang baru bekerja tiga bulan, tak berhenti menangis saat mengetahui motor Honda Beat Street BK 5385 AKA kesayangannya raib. Apalagi motor itu baru saja lunas pembayaran kreditnya.

Kepada media ia menyampaikan, motornya raib sekitar Pukul 21.10 WIB saat motornya hendak dipindahkan. Dimana pihak pengelola mengharuskan para karyawannya memarkirkan kendaraan disamping restoran, tepatnya dekat dapur di Jalan Burjamhal.

Alasan pihak restoran mengharuskan karyawannya parkir disitu, karena parkiran halaman depan hanya untuk tamu. Sehingga apabila sudah memasuki Pukul 21.00 WIB, para karyawan baru dibolehkan memindahkan kendaraan keparkiran depan karena tamu sudah sepi.

Baca Juga:  Polres Taput Gelar Donor Darah Hari Jadi Humas Polri ke 73

Anehnya, parkiran di samping tersebut tidak ada penjagaan sama sekali, hanya ada dua CCTV. Saat CCTV dicek, pada Pukul 20.54 WIB terlihat pelaku curanmor mengambil motor tersebut bersama rekannya yang mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Pihak restoran saat di konfirmasi kepada Elli yang merupakan HRD restoran membenarkan peristiwa tersebut, namun berdalih kalau pihaknya tidak bertanggung jawab atas kehilangan itu. Padahal seharusnya, selaku pengelola seperti diatur UU No 8 Tahun 1999 harus bertanggung jawab atas kehilangan tersebut.

Korban juga pada malam kejadian langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru seperti tertuang dalam Nomor LP/B/19/1/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/PODA SUMATERA UTARA. Pihak kepolisian juga menyampaikan seharusnya pihak restoran bertanggung jawab atas kehilangan tersebut, karena TKP masih dibawah pengelolaan restoran.

Dinda sebagai korban sangat berharap agar pihak restoran punya itikad baik bertanggung jawab atas kehilangan tersebut, karena kendaraan diparkir sesuai aturan yang ditetapkan pihak restoran. Hingga berita ini dibuat, pihak restoran saat dihubungi selalu saja menghindar dengan beragam alasan, bahkan tidak mau lagi mengangkat HP saat dihubungi. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bobby Nasution : Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia
Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang
Andre Rosiade Bilang Bobby Nasution Gubernur yang Bekerja Keras
Gubsu Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Bobby Nasution : Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Senin, 28 September 2026 - 18:14 WIB

Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Berita Terbaru