Menu

Mode Gelap
Gubernur Sumut Serahkan Aset Bangunan Rumah Dinas ke Pemkab Samosir Gubernur Sumut Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprovsu Alamak, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel Kejati Sumut Terima Penitipan Uang Kerugian Negara Rp2,4 M Lebih Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan Audit BPK Tahun 2024, Ada Temuan Rp.101 M Lebih di Dinas PUPR Prov Sumut Lima Hari Sekolah  Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Sumut Tekankan Peran Orang Tua

News

Rubuhnya Proyek Gedung UPRATING IPA PDAM Tirtanadi di Sunggal Rp.61.38 M, Gubsu Diminta Evaluasi Kinerja Plt Dirut Bank Sumut

badge-check

Rubuhnya Proyek Gedung UPRATING IPA PDAM Tirtanadi di Sunggal Rp.61.38 M, Gubsu Diminta Evaluasi Kinerja Plt Dirut Bank Sumut Perbesar

Medan,PostSumatera.id – Tragedi rubuhnya proyek pembangunan gedung UPGRATING milik PDAM Tirtanadi Sumut senilai Rp.61,38 M, berlokasi di Sunggal, terus semakin menjadi perhatian publik.

Bahkan publik menilai, rubuhnya proyek tersebut mencerminkan ‘bobroknya’ kinerja Plt Dirut PDAM Tirtanadi dan jajarannya dalam menjalankan perusahaan milik Pemprov Sumut tersebut.
Direktur Eksekutif Forum Anggaran Rakyat Sumatera Utara (FARASUT) Yadi S.PSi, kepada wartawan, Kamis (10/4/25), meminta Gubernur Sumut untuk melakukan evaluasi atas kinerja Plt Dirut PDAM Tirtanadi.
” Inikan menunjukkan ‘bobroknya kinerja Dirut PDAM Tirtanadi dan jajarannya. tidak melakukan  perencanaan dalam melakukan pengerjaan proyek. Gubernur Sumut kita minta harus segera mengambil langkah tegas, segera evaluasi kinerja jajaran PDAM Tirtanadi. Bila perlu ganti semua pejabat di perusahaan daerah tersebut,”tegas Yadi.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Informasi Korupsi Indonesia H.O Sihombing, kepada wartawan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera memanggil dan memeriksa siapapun yang terbat dibalik proyek tersebut.
“Kita minta agar APH segera panggi dan periksa dari mulai direktur PDAM Tirtanadi, sampai rekanan proyek. Ini proyek yang dibangun pakai uang negara, jadi mereka harus mempertanggung jawabkan kenapa busa terjadi peristiwa tersebut,’ tegas Sihombing, Rabu (9/4/25).
Apalagi sebutnya, informasi berkembang, bangunan proyek tersebutdiduga tidak mengantongi izin yang lengkap, bahkan tidak mendapatkan rekomendasi dari mayoritas warga masyarakat yang bermukim bersebelahan dengan lokasi proyek, yang terdampak proyek.
” Jika benar proyek tersebut tidak mengantongi ijin seperti informasi yang beredar, maka sudah sangat layak dipertanyakan. Dan agar tidak semakin simpang siur informasi yang berkembang seperti saat ini, maka APH kita minta panggil dan periksa semua yang terlibat dalam proyek tersebut,” tandasnya.

Pembuat Berita : Tim/Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sumut Serahkan Aset Bangunan Rumah Dinas ke Pemkab Samosir

6 Juli 2025 - 22:29 WIB

Gubernur Sumut Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprovsu

4 Juli 2025 - 23:13 WIB

Alamak, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel

4 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kejati Sumut Terima Penitipan Uang Kerugian Negara Rp2,4 M Lebih Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan

3 Juli 2025 - 21:49 WIB

Audit BPK Tahun 2024, Ada Temuan Rp.101 M Lebih di Dinas PUPR Prov Sumut

3 Juli 2025 - 21:19 WIB

Post Popular News