Rubuhnya Proyek Gedung UPRATING IPA PDAM Tirtanadi di Sunggal Rp.61.38 M, Gubsu Diminta Evaluasi Kinerja Plt Dirut Bank Sumut

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Tragedi rubuhnya proyek pembangunan gedung UPGRATING milik PDAM Tirtanadi Sumut senilai Rp.61,38 M, berlokasi di Sunggal, terus semakin menjadi perhatian publik.

Bahkan publik menilai, rubuhnya proyek tersebut mencerminkan ‘bobroknya’ kinerja Plt Dirut PDAM Tirtanadi dan jajarannya dalam menjalankan perusahaan milik Pemprov Sumut tersebut.
Direktur Eksekutif Forum Anggaran Rakyat Sumatera Utara (FARASUT) Yadi S.PSi, kepada wartawan, Kamis (10/4/25), meminta Gubernur Sumut untuk melakukan evaluasi atas kinerja Plt Dirut PDAM Tirtanadi.
” Inikan menunjukkan ‘bobroknya kinerja Dirut PDAM Tirtanadi dan jajarannya. tidak melakukan  perencanaan dalam melakukan pengerjaan proyek. Gubernur Sumut kita minta harus segera mengambil langkah tegas, segera evaluasi kinerja jajaran PDAM Tirtanadi. Bila perlu ganti semua pejabat di perusahaan daerah tersebut,”tegas Yadi.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Informasi Korupsi Indonesia H.O Sihombing, kepada wartawan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera memanggil dan memeriksa siapapun yang terbat dibalik proyek tersebut.
“Kita minta agar APH segera panggi dan periksa dari mulai direktur PDAM Tirtanadi, sampai rekanan proyek. Ini proyek yang dibangun pakai uang negara, jadi mereka harus mempertanggung jawabkan kenapa busa terjadi peristiwa tersebut,’ tegas Sihombing, Rabu (9/4/25).
Apalagi sebutnya, informasi berkembang, bangunan proyek tersebutdiduga tidak mengantongi izin yang lengkap, bahkan tidak mendapatkan rekomendasi dari mayoritas warga masyarakat yang bermukim bersebelahan dengan lokasi proyek, yang terdampak proyek.
” Jika benar proyek tersebut tidak mengantongi ijin seperti informasi yang beredar, maka sudah sangat layak dipertanyakan. Dan agar tidak semakin simpang siur informasi yang berkembang seperti saat ini, maka APH kita minta panggil dan periksa semua yang terlibat dalam proyek tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:  KAI Daop 1 Jakarta Peringati Hari Ozon Internasional di Stasiun Pasarsenen

Pembuat Berita : Tim/Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru