Kejatisu Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Kamis 27 Agustus 2025, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara melakukan penggeladahan di beberapa lokasi termasuk ruangan Direksi PTPN I Regional 1, kemudian ruangan Direksi dan komisaris dan ruangan Manager hingga Gudang Penyimpanan arsip PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) yang berlokasi di Jalan Medan Tanjung Morawa Km.55.

Kemudian Kantor Pertanahan Kab Deli serdang, Kabupaten Deli Serdang, lalu Kantor direksi dan ruangan lainnya pada kantor PTPN I Regional 1, Jln Raya Medan Tanjung Morawa Km.16, Kab Deli serdang, selanjutnya ruangan Project Manager/General Manager dan ruangan lain pada PT.Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) Tanjung Morawa, jalan sultan serdang, kec tanjung morawa.

Lalu pada ruangan Project Manager/General Manager dan ruangan lain pada PT.Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) Helvetia, di jalan Sumarsono Tj Gusta, lalu pada ruangan Project Manager/General Manager dan ruangan lain pada PT.Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) Sampali, di Jalan Medan Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Geledah dari Kajati Sumatera Utara Nomor.08/L.2/Fd.2/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025 serta Surat Ijin atau Penetapan Geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.5/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Mdn, tanggal 27 Agustus 2025.

Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya Tim Penyelidik Kejaksaan Agung R.I melakukan serangkaian penyelidikan atas adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Penjualan Asset PTPN I Regional 1 yang dilakukan oleh PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) secara Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land.

Baca Juga:  KAI Daop 1 Jakarta Dukung Peningkatan Layanan Transportasi Perkeretaapian di Jakarta

PLH Kasi Penkum Kejati Sumut M.Husairi ketika di konfirmasi media, membenarkan penggeledahan tersebut dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry dan melibatkan puluhan anggota tim penyidik.

Ditambahkan husairi, bahwa dari hasil kesimpulan sementara penyelidikan oleh Kejaksaan Agung diduga telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi pada kegiatan penjualan asset tersebut, dimana dalam proses peralihan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dengan tidak memenuhi terlebih dahulu kewajiban menyerahkan 20% dari luas bidang tanah HGU yang diubah menjadi HGB kepada Negara, sehingga bertentangan dengan Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No.18 Tahun 2021, hal ini dimungkinkan atau berpotensi mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara yang cukup besar, lanjut Husairi, bahwa diduga terdapat Perbuatan Melawan Hukum dalam proses Pemasaran serta Penjualan Perumahan Citra Land Helvetia, Citra Land Sampali dan Citra Land Tanjung Morawa oleh PT DMKR.

“Saat ini tim penyidik pidsus Kejati Sumut masih melakukan pengembangan sehingga diharapkan akan ada kesimpulan dan akan diinfokan kepada teman teman media terkait nilai total asset yang dijual maupun terkait jumlahnya,” sebutnya

 

Penulis berita : red/rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

KAI Tegaskan Tidak Ada Kebocoran, Material Cairan di Belakang Depo Tanjungkarang Merupakan Residu Yang Terbawa Hujan
BRI Finance Pererat Sinergi Bisnis melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi
ASEAN–India Bazaar 2026 Hadir di Jakarta, Satukan Budaya, Bisnis, dan Komunitas dalam Satu Perayaan
K Mall Lanjutkan Keseruan Pop Culture Playground Bersama Komunitas
FisTx Resmi Luncurkan NAWASENA Water Test Kit, Solusi Monitoring Kualitas Air Tambak Lebih Mudah, Hemat, dan Cerdas
Dukung Pertumbuhan Bisnis, BRI Finance Targetkan Obligasi Semester II-2026
Penyebab Telat Bayar Listrik dan Dampaknya ke Aktivitas Sehari-hari
KAI Logistik Jaga Ketahanan Distribusi Nasional Selama Libur Akhir Pekan Kenaikan Yesus Kristus

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 23:07 WIB

KAI Tegaskan Tidak Ada Kebocoran, Material Cairan di Belakang Depo Tanjungkarang Merupakan Residu Yang Terbawa Hujan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:37 WIB

BRI Finance Pererat Sinergi Bisnis melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi

Senin, 18 Mei 2026 - 18:08 WIB

ASEAN–India Bazaar 2026 Hadir di Jakarta, Satukan Budaya, Bisnis, dan Komunitas dalam Satu Perayaan

Senin, 18 Mei 2026 - 16:32 WIB

K Mall Lanjutkan Keseruan Pop Culture Playground Bersama Komunitas

Senin, 18 Mei 2026 - 13:12 WIB

FisTx Resmi Luncurkan NAWASENA Water Test Kit, Solusi Monitoring Kualitas Air Tambak Lebih Mudah, Hemat, dan Cerdas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Alamp Aksi Bongkar Kredit Macet Bank Sumut

Senin, 18 Mei 2026 - 19:10 WIB