Menu

Mode Gelap
Forwaka Sumut Kawal Supremasi Hukum di Sumatera Utara Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba Kajari Belawan Terbitkan Surat Tugas Pulbaket Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan Rp. 2,68 Miliar

Politik

Saut Boangmanalu Ingatkan Penyelenggara Pemilu Ancaman Pidana Gagalkan Calon Kepala Daerah

badge-check

Saut Boangmanalu Ingatkan Penyelenggara Pemilu Ancaman Pidana Gagalkan Calon Kepala Daerah Perbesar

Medan, Postsumatera.idPada tahapan pencalonan yang sedang berjalan, Saut Boangmanalu Kordinator Divisi Humas Data & Informasi (Humas Datin) Bawaslu Sumut ingatkan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu tentang ancaman pidana Pasal 180 Undang-undang 10 Tahun 2016.

“Hati-hati ada pidana di UU 10 tahun 2016 pasal 108 bagi yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak seseorang menjadi Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah. Kami ingatkan jangan coba-coba” ujarnya.

Secara khusus kepada jajaran Bawaslu Saut menegaskan untuk taat aturan dan kode etik.

“Di pasal 180 ayat 2 jelas disebut bagi setiap orang, artinya siapapun akan disanksi paling singkat 3 tahun dengan denda paling sedikit 46.000.000 jadi bekerjalah sesuai aturan. Pahami aturanya dan jalankan itu tugas kita” katanya.

Lebih jauh Saut, di pasal 180 ayat 2 disebutkan setiap orang yang karena jabatanya sengaja melakukan perbuatan menghilangkan hak menjadi Kepala Daerah atau sebaliknya meloloskan calon atau pasangan calon yang tidak memenuhi syarat akan dijerat pidana paling singkat 3 tahun dan denda 36.000.000.

“Ini aturanya jelas dan tegas. Untuk itu kami himbau untuk bekerjalan secara profesional dan sesuai aturan” pungkasnya.

 

Reporter : Nikson Sinaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bawaslu Sumut Kolaborasi Kelompok Cipayung, Kolega & Media Awasi Netralitas ASN Tolak Politik Uang di Simalungun

3 November 2024 - 22:38 WIB

Saut Boangmanalu: Kebhinekaan Mutlak Dijaga Pasca Pilkada Sumut

1 November 2024 - 13:26 WIB

Bawaslu Sumut Dorong Partisipatif Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2024

27 Oktober 2024 - 15:42 WIB

Bawaslu Sumut Ajak Semua Pihak Jaga Integritas Pemilu

26 Oktober 2024 - 11:52 WIB

Ratusan Emak emak Deklarasi Dukung Ridha-Rani

25 Oktober 2024 - 11:26 WIB

Post Popular Daerah