Tanggapan KAI Daop 1 Jakarta terkait Pemasangan Pelican Zebracross & Pembukaan Pagar Stasiun Cikini

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1 Jakarta) menghormati serta mendukung setiap langkah pemerintah maupun otoritas terkait dalam upaya meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas bagi masyarakat di sekitar kawasan Stasiun Cikini.

Pembukaan pagar pembatas serta pemasangan fasilitas pelican cross merupakan bagian dari penataan kawasan yang diharapkan dapat mengatur arus lalu lintas kendaraan maupun pergerakan pejalan kaki secara lebih tertib dan aman.

Meski demikian, KAI Daop 1 Jakarta menilai perlu adanya evaluasi terhadap potensi dampak yang mungkin timbul, antara lain kemacetan lalu lintas maupun aspek keselamatan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Pada prinsipnya, KAI Daop 1 Jakarta siap berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keberadaan fasilitas baru tersebut benar-benar mendukung keselamatan, keteraturan, dan kenyamanan masyarakat, baik bagi pengguna jasa kereta api maupun warga sekitar.

Baca Juga:  Wujudkan Impian bersama BINUS University International, Felicia Syifara Kuliah Double Degree di Australia

Sebagai masukan, KAI Daop 1 Jakarta mengusulkan agar dinas terkait dapat menempatkan petugas pengatur lalu lintas khususnya pada jam-jam sibuk. Kehadiran petugas di lapangan dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi, seperti kemacetan, keberadaan pedagang kaki lima, maupun ojek yang berhenti tidak pada tempatnya.

Demikian disampaikan sebagai bentuk dukungan Daop 1 Jakarta terhadap upaya bersama menciptakan kawasan stasiun yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
KPK Dampingi Mentawai Benahi Tata Kelola demi Tingkatkan Kemandirian Fiskal Daerah
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru