Menu

Mode Gelap
Gubernur Sumut Gratiskan Biaya Notaris untuk Rumah Subsidi HUT ke-79 Bhayangkara, Gubsu : Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat Pemuda Muhammadiyah Sumut Puji Komitmen Gubsu Berantas Korupsi Gubernur Sumut Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Gubsu Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut, Gubernur : Harus Dilanjutkan Bukan Karena Seseorang Pengerjaan Batal

Daerah

Resmikan Kampung Pengawasan, Bawaslu Mengajak Masyarakat Terlibat Dalam Pengawasan Partisipatif

badge-check

Resmikan Kampung Pengawasan, Bawaslu Mengajak Masyarakat Terlibat Dalam Pengawasan Partisipatif Perbesar

Humbahas, Postsumatera.id – Dalam rangka mengajak masyarakat terlibat dalam Pengawasan Pemilihan, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara membentuk dan meresmikan Kampung Pengawasan di Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintongnihuta, Humbang Hasundutan Rabu (2/10/2024).

Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menyatakan bahwa Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan inisiatif strategis untuk melibatkan masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu, sehingga mengurangi kecurangan dan pelanggaran.

“Kita semua berharap bahwa Kampung Pengawasan Partisipatif ini menjadi cikal bakal pengawasan partisipatif di tengah-tengah masyarakat dalam mengawal proses pilkada 2024,” katanya di hadapan masyarakat yang hadir pada peresmian Kampung Pengawasan tersebut.

Aswin juga mengungkapkan bahwa proses pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif melalui proses yang panjang dan berharap menjadi percontohan di daerah lainnya.

“Tentu proses panjang ketika membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif ini seperti persiapan dari sisi regulasi, sosialisasi dan penetapan lokasi. Semua tahapan ini tidak mudah, oleh karena itu Kampung Pengawasan ini harus betul-betul dilaksanakan dengan baik dan menjadi model contoh untuk desa lainnya,” tegas Aswin.

Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang menyebut bahwa pengawasan itu menjadi tanggung jawab semua pihak. Sehingga Bawaslu secara kelembagaan dan SDM tentu tidak akan mampu untuk mengawasi semua tahapan pemilihan di Sumut.

“Maka peran serta Bapak/Ibu (kampung pengawasan) sangat dibutuhkan, misalnya jika menemukan dugaan pelanggaran silahkan laporkan ke Pengawas Pemilu, bisa datang ke Kantor Panwascam terdekat,” Ujar Suhadi.

Lebih lanjut Suhadi menyebut bahwa atas dasar itulah Bawaslu Sumut membentuk Kampung Pengawasan di semua kabupaten/kota di seluruh wilayah Sumatera Utara, agar semua masyarakat mau terlibat dalam pengawasan pemilihan serentak.

“Kampung Pengawasan ini akan ada di seluruh kabupaten/kota di wilayah Sumut dengan semangat bersama untuk mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan partisipatif, dan diharapkan menjadi simpul-simpul pengawasan partisipatif di tengah-tengah masyarakat untuk menyebarkan semangat pengawasan itu ke masyarakat lainnya,” jelasnya.

Saut Boang Manalu menambahkan Kampung Pengawasan Partisipatif ini merupakan sarana pengawasan yang sangat bermanfaat untuk masyarakat, di mana bila ada dugaan pelanggaran bisa terdeteksi secara dini pelanggaran-pelang garan di daerah tersebut

“Tidak lupa saya sangat mengapresiasi kampung pengawasan ini yang dapat memberikan dampak positif untuk Pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2024,” kata Saut Boang Manalu.

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Nagasaribu V Saster Lumbantoruan mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu atas pembentukan Kampung Pengawasan di Desanya.

“Kami masyarakat Desa Nagasaribu V sangat berterima kasih telah dipilihnya desa kami menjadi Huta Pengawasan Partisipatif, kiranya ini menjadi semangat dan memberi kami edukasi untuk ikut mengawal Pilkada 27 November nanti khusunya di desa kami ini,” ucapnya.

Dapat diketahui, Kampung Pengawasan Partisipatif di Humbang Hasundutan merupakan kerjasama Bawaslu Provinsi Suamatera Utara, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan dan jajaranya di bawahnya yang ditandai dengan pembangunan Sopo Pengawasan Partisipatif.

Acara peresmian ini dihadiri oleh 27 komunitas masyarakat dari berbagai elemen, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Joko Arif Budiono, Ketua dan Anggota serta Sekretariat Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan, PKD Paranginan dan Lintong Ni Huta, KPU Humbang Hasundutan, Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten I Jaulim Simanullang, DPRD,Kapolres, Camat Lintongnihuta, Kepala Desa dari 5 Desa di Nagasaribu, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Penggiat Pemilu, Pemilih Pemula dan elemen masyarakat lainnya. (Nikson Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubsu Berharap Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship Lebih dari Sekadar Kompetisi

20 Juni 2025 - 23:40 WIB

Baru Selesai Dikerjakan, Proyek PUPR Asahan Peningkatan Jalan Perbatasan Kota Tanjung Balai Menuju Desa Sei Dua Hulu Sudah Ditambal

18 Juni 2025 - 20:28 WIB

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika

13 Juni 2025 - 18:55 WIB

Ronggur Yakin Kejari Binjai Profesional Tangani Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

9 Juni 2025 - 10:43 WIB

Capai WTP 6 Kali Dari BPK RI, ALMASU Apresiasi Pemkab Labura

31 Mei 2025 - 14:16 WIB

Post Popular Daerah