Menu

Mode Gelap
Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba Kajari Belawan Terbitkan Surat Tugas Pulbaket Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan Rp. 2,68 Miliar Kejari Belawan Proses Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan Diatas Rp.200 juta, Kepsek Reny Agustina Membantah, LP3 Minta Kadisdik Nonaktifkan

Daerah

Kejati Sumut Tangkap Oknum Jaksa Gadungan Peras Pengusaha

badge-check

Kejati Sumut Tangkap Oknum Jaksa Gadungan Peras Pengusaha Perbesar

Medan, Postsumatera.id – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan oknum AWS yang mengaku jaksa Kejati Sumut dan temannya HPN yang ikut dalam pertemuan di salah satu warung kopi di Jalan Garuda, Sei Sikambing Medan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Andre W Ginting, SH, MH, Rabu (4/12/2024) kronologisnya berawal pada Selasa (3/12/2024), korban DS menerima chat dari seseorang mengaku bernama AWS seorang jaksa Kejati Sumut.

Kemudian, DS menelepon AWS dan AWS mengaku seorang jaksa yang bertugas di Bidang Intelijen Kejati Sumut dan meminta waktu bertemu. Lalu, DS meminta waktu untuk keesokan harinya bertemu di kantor, namun AWS tetap memaksa agar ketemu secepatnya karena ada yang mau disampaikan.

“Kemudian, DS menceritakan kejadian tersebut kepada temannya dan berinisiatif menghubungi pihak Kejati Sumut. DS dan AWS sepakat untuk bertemu di salah satu warkop di kawasan Sei Sikambing Medan,” papar Andre W Ginting.

Saat sudah sampai di salah satu warung kopi di Sei Sikambing Medan, lanjut Andre, DS melihat ada oknum HPN yang sebelumnya telah dikenal, tetapi HPN tidak langsung datang ke meja DS. Tidak lama kemudian, muncul AWS yang memperkenalkan diri sebagai jaksa Intel Kejati Sumut dan menunjukkan ID Card warna hijau dengan tulisan AWS SH. Tidak lama kemudian, HPN mendekat dan ikut bergabung.

Lebih lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan bahwa AWS pada kesempatan itu membahas proyek pengadaan laboratorium di Sibolga yang dikerjakan DS dan mengatakan ada permasalahan di proyek tersebut.

“Minta dulu duit bang untuk mengurus jabatan Kasi Intel di Sumut, karena Senin mau ke Jakarta, bisa nggak abang bantu. Kalau Abang nggak bantu, kerjaan di Sibolga mau kami naikkan,” demikian permintaan AWS kepada DS.

Lalu, DS menyerahkan uang Rp 1 juta kepada AWS dan AWS menyerahkan uang tersebut kepada HPN dan setelah menyerahkan uang, AWS beranjak menuju jalan raya. Tim Intelijen yang sudah berada di lokasi berhasil mengamankan HPN, sementara AWS diamankan di sekitaran Jalan Sei Serayu Medan.

Setelah kedua pelaku diamankan, lanjut Andre selanjutnya dibawa langsung ke kantor Kejati Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari kedua pelaku diperoleh barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, kartu Kejati Sumut an. Andi, SH, kartu anggota Kejari Kuala Simpang, 2 unit HP Xiaomi putih, 1 unit HP HD screen warna hitam, 1 buah borgol, satu unit sepeda motor Mio Soul serta 1 unit martil.

“Kedua pelaku sudah diamankan, setelah pemeriksaan di Kejati Sumut selesai, dua pelaku diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Kasi Penkum meyebutkan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga nama baik institusi serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan, pemerasan yang merugikan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang,” tandasnya. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat

16 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II

15 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

14 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Kajari Belawan Terbitkan Surat Tugas Pulbaket Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan Rp. 2,68 Miliar

14 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Post Popular News