Menu

Mode Gelap
Polres Samosir Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Forwaka Sumut Kawal Supremasi Hukum di Sumatera Utara Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

Daerah

Cegah Balap Liar Dalam Bulan Ramadhan 1446 Hijriah, Polres Tanjung Balai Amankan 9 Unit Sepeda Motor

badge-check

Cegah Balap Liar Dalam Bulan Ramadhan 1446 Hijriah, Polres Tanjung Balai Amankan 9 Unit Sepeda Motor Perbesar

Tanjungbalai, Postsumatera.id – Untuk Mewujudkan suasana aman nyaman damai dalam bulan suci ramadhan 1446 Hijriyah di kota tanjung balai, Polres Tanjung balai dan seluruh jajaran turun kejalan melaksanakan patroli dan monitoring kegiatan asmara subuh, Rabu 5 Maret 2025 pukul 06.00 wib.

Dari amatan kegiatan dipimpin Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi, SH, MH diikuti Kapolsek Tanjung Balai Utara IPTU M.Rony, SH, Kapolsek Sei Tualang Raso IPTU HA. Karo Karo, Para Kanit Reskrim Polsek sejajaran, Para Kanit Intelkam Polsek sejajaran dan Personil Polres Tanjung Balai sebanyak ± 50 orang.

Kapolres Tanjung balai AKBP Yon Ed8 Winara, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi SH, MH mengatakan Polres Tanjungbalai ingin terus mewujudkan keamanan kenyamanan dan kedamaian di tengah warga.

Kehadiran personel di jalan melaksanakan patroli guna memonitoring situasi jalanan, memastikan tidak ada aksi balap liar, main petasan yang dilakukan oleh kelompok remaja.

Aksi balap liar itu dapat membahayakan keselamatan orang yang melakukan balapan dan juga pemakai jalan lainnya,” ujar Kapolsek.

“Sebelum terjadi kecelakaan dan sebelum ada korban jiwa maupun kerugian materil, kami melakukan tindakan Preventif (Pencegahan) turun kejalan melaksanakan patroli memonitor dan menjaga lokasi yang dijadikan tempat aksi balap liar agar aksi balap liar tersebut tidak terlaksana, aksi balap liar dan main petasan itu dilarang karena berbahaya,” tambah Kapolsek.

“Dari hasil kegiatan turut diamankan 9 Unit Kendaraan Sepeda Motor Roda 2 yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dan telah diberlakukan tilang.

“Polres Tanjung balai dan jajaran akan selalu hadir di jalan di tengah kegiatan warga agar warga yang melaksanakan ibadah puasa dalam bulan suci ramadhan 1446 Hijriah dan warga lainnya nyaman melaksanakan aktivitasnya. Selama pelaksanaan patroli dan monitoring situasi kota tanjung balai aman lancar kondusif,” pungkas Kapolsek. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Samosir Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

21 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Forwaka Sumut Kawal Supremasi Hukum di Sumatera Utara

19 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat

16 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II

15 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Post Popular News