Terancam Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Bupati Humbahas, Koko Syahputra Lapor ke Polda Sumut

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, PostSumatera.id – Merasa diri terancam, Koko Syahputra akhirnya pun mengunjungi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (23/4/2025).

Koko, warga Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara, telah menerima ancaman setelah membagikan artikel dari media online ke Facebook.

Isu yang diunggah berkaitan dengan dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan Bupati Humbahas saat menjabat sebagai Wakil Bupati bersama seorang oknum ASN wanita yang bekerja di Pemprov Sumut.

Laporan yang disampaikan oleh pria berusia 31 tahun ini tercantum dalam bukti lapor dengan nomor STPL/B/592/IV/2025/Polda Sumatera Utara, tertanggal 23 April 2025.

Dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025), Koko menyatakan telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, yang dikenal dengan UU ITE, dengan terlapor bernama Akun Moko Purba.

Dalam laporan yang ditandatangani oleh AKP Amir Sitepu, disebutkan bahwa pada tanggal 10 April 2025, Koko membagikan ulang sebuah berita di akun miliknya, yaitu Syahputra Wijaya.

Selanjutnya, Koko mengungkapkan bahwa sekitar pukul 21.11 Wib, akun Facebook dengan nama Moko Purba mengirim pesan melalui messenger Facebook miliknya dengan kata-kata yang mengancam:

Baca Juga:  Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Kampung Ceria Anak Merdeka 2025

“PP muse di baen ho ake dapot do ho manang na ise.” “Dapot doho manang na ise pente ma.” “Iya yahh tunggu bagian-mu.”

Koko mengakui bahwa pesan tersebut membuatnya merasa terancam dan takut.

Oleh karena itu, Koko membuat laporan ke Polda Sumut dengan harapan kasus ini bisa ditindaklanjuti sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry, pada awalnya mengaku tidak mengetahui adanya laporan dari Koko.

Namun, setelah dijelaskan kepadanya bahwa laporan tersebut diajukan ke SPKT Polda Sumut, Ferry menyatakan akan menanyakan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Kombes Ferry Walintukan juga menegaskan bahwa pada awalnya dia tidak mengetahui adanya laporan ke Polda Sumut dan menyatakan akan mencari informasi lebih lanjut mengenai laporan tersebut.

Setelah detail laporan dijelaskan kepada Kombes Ferry Walintukan, Kabid Humas Poldasu menyadari bahwa pekerjaan pelapor bukanlah wartawan, tetapi seorang wiraswasta.

Dengan demikian, ia mengonfirmasi keberadaan laporan dan akan mengambil tindakan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Penulis : Rel

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Terbukti Korupsi, Kades Hingga Kaur Keuangan Desa di Gunungsitoli Dipenjara
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias
Diduga Soal Suap Proyek, KPK Tangalkap Bupati Langkat dn 6 Orang Lainnya di Binjai dan Medan
Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:44 WIB

Terbukti Korupsi, Kades Hingga Kaur Keuangan Desa di Gunungsitoli Dipenjara

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Berita Terbaru