Pojok Pajak PBB Bapenda Medan Permudah Masyarakat Untuk membayar Pajak di hari Libur

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera – Guna memberikan cakupan yang luas kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB, Bapenda Kota Medan menghadirkan pojok pajak PBB di setiap kegiatan Pemko Medan yang menghadirkan masyarakat luas terutama di hari libur.

Pojok pajak ini juga sebagai upaya untuk mencapai realisasi PAD yang telah ditetapkan.Hal ini disampaikan Plt Kepala Bapenda T. Robi Chairi, saat dikonfirmasi di kantor Bapenda Kota Medan, Senin (26/5/25).
” Konsep dari Pojok pajak PBB ini tujuannya adalah untuk memberikan cakupan yang luas kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB khususnya di hari libur. Jadi kita berupaya untuk hadir di kegiatan yang bersifat mendatangkan masyarakat luas. Dalam pojok pajak ini masyarakat juga dapat membayar pajak kendaraan bermotor”, jelas Kepala Bapenda.
Dijelaskan Robi Chairi, selain di kegiatan besar Pemko Medan, pihaknya juga menghadirkan pojok pajak PBB di setiap kegiatan CFD. Jadi masyarakat yang datang ke CFD dapat memanfaatkan fasilitas yang dibuat untuk memudahkan mereka dalam membayar PBB.
“Kita hadirkan pojok pajak PBB di CFD, karena diketahui banyak masyarakat yang belum memiliki waktu luang untuk membayar pajak di hari kerja. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut untuk membayar PBB dan pajak kendaraan bermotor”, ujarnya.
Menurut Robi, untuk mekanisme pembayaran PBB di pojok pajak, masyarakat cukup hanya menginformasikan kepada kita nomor objek pajaknya, nantinya kita akan sampaikan informasi tentang pajak terhutang yang harus dibayarkannya.
“Dalam pojok pajak PBB pihaknya bekerjasama dengan Bank Sumut dan mereka menurunkan tellernya guna mempermudah masyarakat membayar yang akan masuk langsung ke kas. Kita juga mendorong masyarakat untuk membayar menggunakan QRIS”, ucapnya
Ditambahkan Robi, pojok pajak PBB ini sudah dimulai dari awal tahun 2025, dan beberapa bulan ini kita rutin menggelar pojok pajak PBB di setiap kegiatan Pemko Medan. Seperti kegiatan MTQ kemarin, banyak masyarakat yang membayarkan PBB.
“Setelah berjalan program ini, efektifitasnya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena kita membuka layanan ini di hari libur, sebagai alternatif masyarakat yang hanya bisa melakukan pembayaran di hari libur”, pungkasnya.
Terkait jumlah Pajak yang terhimpun dalam pojok pajak ini, Robi Chairi mengungkapkan sampai saat ini, Jumlah pajak PBB yang terhimpun dari Pojok pajak sebanyak 1.600 Wajib Pajak (WP).
“Jumlah Pajak PBB yang didapatkan dalam pojok pajak sebesar Rp 1 Milyar lebih. Ini terhimpun dari setiap even yang digelar Pemko Medan. Sedang pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang terhimpun sebesar Rp 155 juta”, sebutnya.
Selanjutnya kepada masyarakat yang sudah membayar pajak di pojok pajak, Robi Chairi mengucapkan terima kasih dan kepada masyarakat lainnya dirinya  berharap agar dapat memanfaatkan program ini dan membayarkan kewajibannya sebelum jatuh tempo.
“Dengan membayar pajak masyarakat ikuti berkontribusi dengan pembangunan kota Medan kedepannya karena Medan untuk semua dan semua untuk Medan”, kata Robi Chairi sembari menjelaskan bagia masyarakat yang membayarkan pajak di pojok pajak PBB akan mendapatkan souvenir dan doorprize.
Terakhir, Robi menjelaskan,bapak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas telah menginstruksikan kepada Bapenda untuk bagaimana masyarakat melakukan kepatuhan dalam membayar pajak.
“Kami juga diminta untuk bagaimana bisa mencapai realisasi PAD yang telah ditetapkan, tentunya ini membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder”, ucap Robi.

Baca Juga:  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Jembatan Sebesar RP.3.298,380 ,00,00 Miliar di jalan .kongsi kecamatan . Patumbak ,

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru