Post Sumatera                            Percepat Pembangunan Rumah Bersubsidi, Pemprov Sumut Lakukan Ini

 

Percepat Pembangunan Rumah Bersubsidi, Pemprov Sumut Lakukan Ini

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Dalam upaya mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari penyederhanaan perizinan, penyediaan lahan strategis, hingga memperkuat kerja sama dengan pengembang dan perbankan. Tahun 2025, Pemprov Sumut menargetkan pembangunan 20.000 unit rumah bersubsidi di seluruh daerah.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Sumut Bustami Rangkuti menjelaskan, bahwa program rumah bersubsidi ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak dan terjangkau.

“Melalui program ini, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah tanpa terbebani biaya tinggi. Selain meningkatkan taraf hidup, program ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja baru,” ujar Bustami dalam dialog interaktif di Pro 1 RRI Medan, Kamis (23/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bustami menyampaikan, di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, Pemprov Sumut memastikan agar penerima manfaat benar-benar berasal dari kalangan MBR yang memenuhi kriteria. Berdasarkan data Dinas Perkim Sumut, backlog perumahan di Sumut mencapai sekitar 320.000 unit pada tahun 2025. Untuk menekan angka tersebut, pemerintah menggandeng pengembang swasta dan perbankan, khususnya Bank BTN dan Bank Sumut.

“Target kami tahun 2025 sebanyak 20.000 unit rumah bersubsidi dapat terbangun. Hingga Oktober 2025, sudah terealisasi 8.161 unit di berbagai daerah, antara lain Deliserdang, Simalungun, Pematangsiantar, Binjai, Asahan, Langkat, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Batubara, Medan, Tapanuli Tengah, Tanjungbalai, Serdangbedagai, Dairi, dan Karo,” tambah Bustami.

Baca Juga:  Launching KMB di Desa Denai Kuala, Upaya Ciptakan Kehidupan yang Rukun dan Harmonis

Selain itu, Pemprov Sumut juga telah mengidentifikasi sejumlah lahan milik pemerintah daerah yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan hunian baru bagi MBR.

Sementara itu, Pemimpin Bidang Kualitas Monitoring Divisi Ritel PT Bank Sumut Ahmad Abdullah, menyampaikan bahwa program rumah bersubsidi di Sumut merupakan bagian dari Program Nasional Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah untuk periode 2025–2029.

“Untuk Sumut, tahun ini direncanakan pembangunan 15 ribu rumah, ditambah dukungan dari Menteri Maruar Sirait sebanyak 5 ribu unit, sehingga total target tahun 2025 mencapai 20 ribu rumah,” ujar Abdullah.

Menurutnya, Bank Sumut mendapat porsi target 3.000 unit rumah, dan hingga Oktober 2025 telah terealisasi sekitar 1.000 unit. Pihaknya menargetkan tambahan 2.000 unit rumah selesai hingga akhir tahun. Rumah bersubsidi ini dijual dengan harga sekitar Rp166 juta, bunga 5%, tenor hingga 20 tahun, dengan cicilan mulai Rp1 juta/bulan.

“Syaratnya mudah. Pemohon cukup membayar uang muka 1% atau sekitar Rp1,6 juta dan sudah bisa memiliki rumah impian. Selain itu, Bank Sumut menanggung biaya administrasi dan provisi, serta membebaskan biaya akad dan balik nama,” jelasnya.

Adapun persyaratan untuk mengikuti program rumah bersubsidi antara lain: Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun, memiliki NIK dan NPWP, tidak memiliki kredit macet atau pinjaman bermasalah, termasuk kredit kendaraan maupun pinjaman online.

Penulis :rel

Editor :redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Sumut Teken Kerja Sama dengan Kementerian PPPA
Mantan Dirut PTPN II IP Ditahan Kejati Sumut Soal Dugaan Korupsi Aset Negara Jadi Perumahan Citraland
Bobby Nasution Dianggap Gubernur Peduli Buruh & Solutif Terhadap Hak Pekerja
Terduga Bandar Perjudian Toto Gelap KINGHOK Sembiring Kebal Hukum, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Diminta Jalankan Instruksi Kapolri
Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS
Gubernur Bobby Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance
pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!
Mendadak Butuh Uang untuk Ganti Kulkas Rusak? Ini Salah Satu Solusinya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:29 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Sumut Teken Kerja Sama dengan Kementerian PPPA

Jumat, 7 November 2025 - 22:12 WIB

Mantan Dirut PTPN II IP Ditahan Kejati Sumut Soal Dugaan Korupsi Aset Negara Jadi Perumahan Citraland

Jumat, 7 November 2025 - 20:08 WIB

Bobby Nasution Dianggap Gubernur Peduli Buruh & Solutif Terhadap Hak Pekerja

Jumat, 7 November 2025 - 17:55 WIB

Terduga Bandar Perjudian Toto Gelap KINGHOK Sembiring Kebal Hukum, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Diminta Jalankan Instruksi Kapolri

Jumat, 7 November 2025 - 17:02 WIB

Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS

Berita Terbaru