Post Sumatera                            Ketua PPIH Embarkasi Medan Bantah Ada PPIH Fiktif

 

Ketua PPIH Embarkasi Medan Bantah Ada PPIH Fiktif

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Beredarnya informasi lewat media online yang berjudul ‘Kejatisu Pelajari Dumas Dugaan PPIH Fiktif di Embarkasi Medan, Kemenag Sumut Bilang Belum Tahu’, dibantah keras Ketua PPIH Embarkasi Medan H. Ahmad Qosbi, SAg, MM. melalui Koordinator Humas PPIH Debarkasi Medan Imam Mukhair, SS, M.Hum.

Koordinator Humas PPIH Embarkasi mengatakan bahwa Surat Keputusan menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Nomor 432 Tahun 2025 yang ditandatangi oleh DIrjen PHU Kemenag RI yang kesemuanya itu mewakili dari semua stakeholder diantaranya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kadis Kesehatan Sumut, Polda Sumut, Otoritas Bandara Internasional Kualanamu, Beacukai dan Imigrasi.

Imam Mukhair menyampaikan, terkait daftar hadir yang dituduhkan oleh Lembaga Peduli Ikhlas Beramal (LPIB) adalah tidak benar, subjektif dan penuh nuansa fitnah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa MFH memang benar bertugas sebagai PPIH Embarkasi Medan mewakili dari Dinas Kesehatan Pemprovsu dan yang bersangkutan bertugas mulai tanggal 1 s.d 16 Mei 2025. Adapun tugas Petugas Dinas Kesehatan Pemprovsu adalah memeriksa dan memastikan kesehatan seluruh jemaah calon haji yang akan berangkat ke tanah suci,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, LPIB menyebutkan dalam berita tersebut bahwa Kepala Kanwil Kemenag Sumut menerbitkan SK PPIH 2025 keberangkatan dan kepulangan. Bahwa yang menerbitkan SK PPIH bukanlah diterbitkan oleh Kakanwil Kemenag Sumut akan tetapi diterbitkan oleh Dirjen PHU Kemenag RI, sehingga penyataan dari LPIB mengada-ngada dan syarat dengan pembohongan publik.

Baca Juga:  Apresiasi Loyalitas Korporasi, BRI Branch Office Kalimalang Region 6/Jakarta 1 Serahkan Hadiah Eksklusif kepada Nasabah Qlola PT. Ardhya Bumi Persada

“MFH dituduhkan oleh LPIB berangkat menunaikan ibadah haji Tahun 1446 H / 2025 M pada tanggal 16 Mei 2025, namun pernyataan tersebut keliru, karena MFH merupakan jemaah haji regular yang tergabung dalam Kloter 13 berdasarkan jadwal berangkat ke tanah suci pada 17 Mei 2025,” ujarnya.

Terkait adanya kerugian negara, Imam Mukhair menerangkan bahwa tidak benar ada kerugian negara, MFH mendapat honor sebagai PPIH Embarkasi Medan sesuai haknya sebesar Rp 4.000.000 dari total Rp 7.500.000, karena beliau hanya bertugas selama 16 hari mulai tanggal 1 s.d. 16 Mei 2025.

Terkait dengan pernyataan LPIB mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa Kakanwil Kemenagsu, Imam Mukhir mengatakan hal tersebut adalah tidak berdasar dan syarat dengan pencemaran nama baik dan diminta supaya LPIB meminta maaf kepada publik.

Penulis : red

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Jembatan Sebesar RP.3.298,380 ,00,00 Miliar di jalan .kongsi kecamatan . Patumbak ,
Gubsu Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan
Sulaiman Sosok Tepat Jadi Pj Sekda Provsu
Pertumbuhan Layanan KALOG Express Menguat, Pengiriman Motor Capai 105 Ribu Unit Hingga Triwulan III 2025
Tren Positif, Pembiayaan Investasi BRI Finance Capai 10,83% YoY per September 2025
Pekerja Yang Dikeluarkan Dari Dapur Prawira Merupakan Pekerja Relawan Tidak Bekerja Secara Profesional
KAI Logistik Dukung Peningkatan Keselamatan Jalur KA melalui Pengiriman Rel R.54 Seberat 380 Ton
Waspadai Scam Saat Liburan yang Jadi Petaka Finansial
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:44 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Jembatan Sebesar RP.3.298,380 ,00,00 Miliar di jalan .kongsi kecamatan . Patumbak ,

Rabu, 5 November 2025 - 19:10 WIB

Gubsu Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

Rabu, 5 November 2025 - 16:32 WIB

Sulaiman Sosok Tepat Jadi Pj Sekda Provsu

Rabu, 5 November 2025 - 13:44 WIB

Pertumbuhan Layanan KALOG Express Menguat, Pengiriman Motor Capai 105 Ribu Unit Hingga Triwulan III 2025

Rabu, 5 November 2025 - 11:22 WIB

Tren Positif, Pembiayaan Investasi BRI Finance Capai 10,83% YoY per September 2025

Berita Terbaru

News

Sulaiman Sosok Tepat Jadi Pj Sekda Provsu

Rabu, 5 Nov 2025 - 16:32 WIB