Ketua PPIH Embarkasi Medan Bantah Ada PPIH Fiktif 

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Beredarnya informasi lewat media online yang berjudul ‘Kejatisu Pelajari Dumas Dugaan PPIH Fiktif di Embarkasi Medan, Kemenag Sumut Bilang Belum Tahu’, dibantah keras Ketua PPIH Embarkasi Medan H. Ahmad Qosbi, SAg, MM. melalui Koordinator Humas PPIH Debarkasi Medan Imam Mukhair, SS, M.Hum.

Koordinator Humas PPIH Embarkasi mengatakan bahwa Surat Keputusan menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Nomor 432 Tahun 2025 yang ditandatangi oleh DIrjen PHU Kemenag RI yang kesemuanya itu mewakili dari semua stakeholder diantaranya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kadis Kesehatan Sumut, Polda Sumut, Otoritas Bandara Internasional Kualanamu, Beacukai dan Imigrasi.

Imam Mukhair menyampaikan, terkait daftar hadir yang dituduhkan oleh Lembaga Peduli Ikhlas Beramal (LPIB) adalah tidak benar, subjektif dan penuh nuansa fitnah.

“Bahwa MFH memang benar bertugas sebagai PPIH Embarkasi Medan mewakili dari Dinas Kesehatan Pemprovsu dan yang bersangkutan bertugas mulai tanggal 1 s.d 16 Mei 2025. Adapun tugas Petugas Dinas Kesehatan Pemprovsu adalah memeriksa dan memastikan kesehatan seluruh jemaah calon haji yang akan berangkat ke tanah suci,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, LPIB menyebutkan dalam berita tersebut bahwa Kepala Kanwil Kemenag Sumut menerbitkan SK PPIH 2025 keberangkatan dan kepulangan. Bahwa yang menerbitkan SK PPIH bukanlah diterbitkan oleh Kakanwil Kemenag Sumut akan tetapi diterbitkan oleh Dirjen PHU Kemenag RI, sehingga penyataan dari LPIB mengada-ngada dan syarat dengan pembohongan publik.

Baca Juga:  Kasus Penghentian Penyelidikan Perusakan Kantin Dukcapil Deli Serdang Berujung Laporan ke Propam Polda Sumut

“MFH dituduhkan oleh LPIB berangkat menunaikan ibadah haji Tahun 1446 H / 2025 M pada tanggal 16 Mei 2025, namun pernyataan tersebut keliru, karena MFH merupakan jemaah haji regular yang tergabung dalam Kloter 13 berdasarkan jadwal berangkat ke tanah suci pada 17 Mei 2025,” ujarnya.

Terkait adanya kerugian negara, Imam Mukhair menerangkan bahwa tidak benar ada kerugian negara, MFH mendapat honor sebagai PPIH Embarkasi Medan sesuai haknya sebesar Rp 4.000.000 dari total Rp 7.500.000, karena beliau hanya bertugas selama 16 hari mulai tanggal 1 s.d. 16 Mei 2025.

Terkait dengan pernyataan LPIB mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa Kakanwil Kemenagsu, Imam Mukhir mengatakan hal tersebut adalah tidak berdasar dan syarat dengan pencemaran nama baik dan diminta supaya LPIB meminta maaf kepada publik.

Penulis : red

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wassidik Ditreskrimum Poldasu Tangani SP3 Kasus dugaan Perusakan bersama di Kantin Dukcapil Deli Serdang
Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait
Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran
RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut
Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah, BikersMu Aceh : Momentum Bersama Satukan Bangsa
Bidpropam Poldasu Respon Dumas Kasus Dugaan Pencurian di Kantin Dukcapil Deli Serdang
Walikota Medan Terima IMT-GT Green City Award
Pasca Gempa, Lazismu Salurkan 235 Paket School Kit untuk Siswa SDK Dampek

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:57 WIB

Wassidik Ditreskrimum Poldasu Tangani SP3 Kasus dugaan Perusakan bersama di Kantin Dukcapil Deli Serdang

Rabu, 16 September 2026 - 15:23 WIB

Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:15 WIB

Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran

Rabu, 16 September 2026 - 09:18 WIB

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

Sabtu, 12 September 2026 - 20:32 WIB

Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah, BikersMu Aceh : Momentum Bersama Satukan Bangsa

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk

Senin, 14 Sep 2026 - 18:54 WIB