Menu

Mode Gelap
Forwaka Sumut Kawal Supremasi Hukum di Sumatera Utara Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba Kajari Belawan Terbitkan Surat Tugas Pulbaket Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan Rp. 2,68 Miliar

News

Kelompok Massa Demo Didepan Kantor DPD Partai Demokrat Sumut Minta Pengurus Partai Lakukan Sanksi Tegas Terhadap FA

badge-check

Kelompok Massa Demo Didepan Kantor DPD Partai Demokrat Sumut Minta Pengurus Partai Lakukan Sanksi Tegas Terhadap FA Perbesar

Medan,PostSumatera.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara mendatangi DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara, Rabu (02/7/2025).

Kedatangan para mahasiswa ini untuk melakukan unjuk rasa terhadap seorang anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrat yang diduga melakukan perbuatan yang tercela.

Di mana, anggota DPRD Sumut berinisial FA ini diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial SN.

Massa aksi meminta agar DPD Partai Demokrat Sumut tegas dalam melakukan penindakan dan tidak tebang pilih, lantaran FA seorang anggota DPRD.

“Kedatangan kami ke DPD Partai Demokrat Sumut untuk mendesak agar Ketua DPD Partai Demokrat Sumut memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melanggar hukum,” kata Ketua DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara Hendri Munthe.

Pihaknya menilai, kelakukan FA telah menjatuhkan marwah dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan juga Partai Demokrat.

“Jelas sudah hal ini menjatuhkan nama baik dan merusak citra seluruh anggota dewan yang duduk di Gedung DPRD Sumut itu serta mencoreng wajah Partai Demokrat. Gegara kelakuan satu orang yang harus akan belaian merusak nama baik provinsi tercinta ini,” jelasnya.

Korban berinisial SN juga telah melakukan peristiwa yang dialaminya ini ke pihak kepolisian, tertuang dalam surat laporan STTLP/B/664/V/2025/SPKT/ Polda Sumatera Utara pada tgl 2 mei 2025.

Sebagai anggota DPRD Sumut, FA kata Hendri, harus mampu memberikan contoh yang baik untuk masyarakat, bukan malah jadi ‘bandit kelamin’.

“Kami meminta Polda Sumut tegas melakukan penindakan terhadap kasus pelecehan seksual ini, karena ini sudah merusak nama baik Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.

Selain itu, Hendri juga meminta agar Badan Kehormatan Dewan DPRD Sumatera Utara agar memberikan sanksi tegas terhadap FA yang di duga telah mencoreng kehormatan DPRD Sumatera utara.

Hendri juga mendesak Partai Demokrat untuk segera memecat dan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap FA.

 

Penulis : red/rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Forwaka Sumut Kawal Supremasi Hukum di Sumatera Utara

19 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat

16 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II

15 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

14 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Post Popular News