Jaga Keselamatan Santri, Gubernur Bobby Nasution Minta Kabupaten/Kota Gratiskan PBG Pesantren

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai,PostSumatera.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumut memberikan kemudahan bagi pesantren dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menegaskan agar pengurusan izin tersebut digratiskan, demi mencegah keresahan di kalangan pengelola pesantren seperti yang sempat terjadi di Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Bobby saat menghadiri Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Sumatera Utara yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Binjai, Rabu (22/10/2025).

Bobby menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pengelola pesantren agar urusan administrasi tidak menjadi beban yang justru menghambat aktivitas pendidikan keagamaan.

“Nanti akan kita tindak lanjuti karena kewenangan PBG itu ada di pemerintah kabupaten dan kota. Kita minta bupati dan wali kota mendata jumlah pesantren di wilayahnya masing-masing. Kita tidak mau kejadian seperti di Jawa Timur terulang, di mana pihak pesantren resah,” tegas Bobby.

Ia juga menegaskan, Pemprov Sumut akan menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh kepala daerah di Sumut agar pengurusan izin dan PBG untuk pesantren bisa dinolkan atau digratiskan.

“Kita minta tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Bank Sumut Dukung Penuh Langkah Kejatisu Bongkar Kasus Korupsi KPR

Selain itu, Bobby mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap kelayakan bangunan pesantren akan tetap dilakukan oleh tim dari pemerintah kabupaten dan kota bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ia mencontohkan Pemko Binjai yang sudah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menilai kelayakan bangunan pesantren, termasuk dari aspek pondasi dan konstruksi.

“Kalau ada bangunan yang tidak layak, segera laporkan. Nanti tim akan turun untuk membantu,” kata Bobby.

Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Sumut. Ia memastikan Pemko Binjai akan segera bergerak menindaklanjuti kebijakan itu melalui satgas yang sudah ada.

“Alhamdulillah, kami sangat setuju. Pesantren adalah bagian penting dari masyarakat dan pemerintahan Kota Binjai. Saat ini ada 16 pesantren di Binjai, dan dalam waktu dekat satgas kami akan turun untuk mensosialisasikan serta memastikan kemudahan izin tersebut,” ujarnya.

Langkah cepat Pemprov Sumut dan Pemko Binjai ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengelola pesantren dalam menjalankan aktivitas pendidikan, sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pembinaan karakter dan moral generasi muda di Sumatera Utara.

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru