Bertemu Serikat Buruh, Gubsu Bahas Lanjutan Kenaikan Upah dan Rumah Subsidi

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhamamd Bobby Afif Nasution bertemu dengan Pengurus Asosiasi Gerak Buruh untuk Sumatera Utara yang Kondusif, di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (11/9/2025). Ini merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya, dalam rangka menyejahterakan para buruh dalam hal kenaikan upah dan kepemilikan rumah subsidi.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan, penetapan kenaikan upah minimum harus diselaraskan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. “Secara pribadi, saya mendukung kenaikan upah minimum itu,” ucapnya.

Kenaikan upah buruh juga harus dilihat pada kemampuan para pelaku usaha, apalagi pada kondisi ekonomi saat ini. Bobby menerima laporan bahwa selama ini pelaku usaha harus menyiapkan setidaknya 30% dari anggaran untuk biaya tak terduga.

“Kalau memang upah buruh mau dinaikkan, tapi cost perusahaan yang bukan variabel dihilangkan, seperti kutipan preman, uang bongkar itu dihilangkan, maka anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan buruh. Kalau kita semua bergerak, kekompakan kita semua untuk kesejahteraan buruh,” ucapnya.

Untuk itu, Bobby mengajak kepada serikat buruh untuk menjaga kondusivitas di Provinsi Sumut. Salah satu caranya dengan memberikan perlindungan kepada pelaku usaha, yakni mencegah terjadinya pungutan liar (liar) yang sering dialami oleh pelaku usaha.

Bobby kemudian menanggapi terkait program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, harga satu unit rumah subsidi tersebut maksimum Rp166 juta. Artinya, harga tersebut masih bisa diturunkan.

Untuk membantu para buruh, Pemprov Sumut akan menanggung biaya awal kepemilikan rumah subsidi tersebut, seperti biaya notaris dan propisi. Jika subisid ditiadakan, maka biaya awal yang harus dikeluarkan buruh bisa mencapai Rp8 juta. Namun, dengan adanya bantuan pemerintah maka biaya awalnya diperkirakan hanya Rp1,2 juta.

Baca Juga:  Giat Ramadhan, Forwaka Sumut  Santuni Anak Yatim Piatu 

“Dari kuota KPR subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sumut diberi kuota 15.000 unit. Dari jumlah ini ada kuota untuk para buruh. Sebelumnya sudah ada kuota untuk rumah para prajurit TNI AD,” katanya.

Untuk mekanismenya, Bobby meminta kepada REI agar membangun rumah tersebut tidak jauh dari kawasan industri. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi tambahan biaya operasional bagi para pekerja.

“Kalau jauh, kasihan para buruh ini. Sudah bayar kredit rumah, ada tambahan ongkos ke pabrik karena lokasinya jauh. Kalau bisa cari di lokasi yang dekat,” usul Bobby.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Sumut CP Nainggolan menyampaikan tentang tuntutan kenaikan upah 8,5% sampai 10,5%. Menurutnya, kenaikan upah ini, akan berdampak terhadap kemampuan para pekerja dalam hal kepemilikan rumah subsidi.

“Kalau saat ini upah minimum sekitar Rp3,5 juta per bulan, paling tidak upah minimum mestinya minimal Rp4 juta per bulan,” kata CP Nainggolan.

Turu hadir pada pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Basarin Yunus Tanjung, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhamamd Faisal Hasrimy, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, para elemen serikat pekerja, jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Penulis berita :

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang 30 Bus Listrik Disiapkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:40 WIB