Post Sumatera                            Gubernur Sumut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Bersama DPRD

 

Gubernur Sumut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Bersama DPRD

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PosSumatera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Hal tersebut berlangsung dalam rapat paripurna dewan, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (16/9/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan, bahwa dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun 2025, yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Perubahan PPAS.

Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, berdasarkan hal itu, kedua belah pihak bersepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025 yang meliputi beberapa asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan P-APBD Tahun 2025. Implikasinya terhadap kebijakan pendapatan, pembiayaan daerah dan belanja , yang termasuk di dalamnya penambahan serta penyesuaian, dimana hal itu juga sebagai dasar penyusuna Perubahan PPAS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Ini sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bobby Nasution.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Tanjung Balai Melaksanakan Blue Light Patrol dan Penjagaan dan Sambangi Warga

Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS diserahkan pada 9 September 2025 lalu oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong di gedung Dewan. Dengan kesepakatan tersebut, selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2025 akan dibahas untuk kemudian disepakati bersama sebelum pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur berharap langkah awal ini bisa segera dituntaskan agar Ranperda P-APBD Sumut Tahun 2025 disahkan sebagai dasar untuk melaksanakan pembangunan di periode triwulan keempat hingga akhir tahun. Di antaranya alokasi anggaran dalam rangka penanganan dampak bencana alam, antisipasi dampak sosial, ekonomi dan keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Selanjutnya DPRD dan Pemprov Sumut, kata Bobby, akan memulai pembahasan untuk Ranperda P-APBD dalam rapat mendatang. Hadir di antaranya, Ketua DPRD Sumur Erni Ariyanti dan para pimpinan Dewan. Turut mendampingi Gubernur, Sekdaprov Togap Simangunsong dan sejumlah OPD.

 

Penulis berita : rel

Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

PTPP Resmi Garap Proyek Sekolah Rakyat Bengkulu Senilai Rp502 Miliar, Perkuat Akses Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Muda
Kementerian PU Lakukan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Sungai di Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah
Angkutan Nataru 2025/2026, Volume Penumpang Daop 1 Jakarta Tembus 387 Ribu Pelanggan
KAI Daop 2 Bandung Catat 111.685 Pelanggan Siap Bepergian dengan Kereta Selama Libur Akhir Tahun
KAI Daop 1 Jakarta Kembali Ingatkan Warga Tidak Buang & Bakar Sampah di Sepanjang Jalur KA
Biaya Perawatan Mobil yang Tidak Terduga dan Cara Mengantisipasinya
Semakin Melayani, KAI Daop 1 Jakarta Hadirkan Diskon 20% untuk Tiket Eksekutif di Celebration Deals 12.12
Kejari Madina Amankan Ketua Koptan Desa Tabuyung Atas Dugaan Korupsi Peremajaan Kebun Kelapa Sawit Tahun 2021  Senilai Rp.1,99 M
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:18 WIB

PTPP Resmi Garap Proyek Sekolah Rakyat Bengkulu Senilai Rp502 Miliar, Perkuat Akses Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Muda

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:57 WIB

Kementerian PU Lakukan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Sungai di Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:35 WIB

Angkutan Nataru 2025/2026, Volume Penumpang Daop 1 Jakarta Tembus 387 Ribu Pelanggan

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:32 WIB

KAI Daop 2 Bandung Catat 111.685 Pelanggan Siap Bepergian dengan Kereta Selama Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:29 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Kembali Ingatkan Warga Tidak Buang & Bakar Sampah di Sepanjang Jalur KA

Berita Terbaru