Ingin Bepergian Ramai-Ramai? Gunakan Layanan Tiket Rombongan KAI! KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan Rombongan Sekolah NOAH Jakarta dengan KA Taksaka

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bepergian secara berkelompok atau rombongan menggunakan kereta api. Pada Kamis (18/9), KAI Daop 1 Jakarta memberangkatkan rombongan dari Sekolah NOAH Jakarta yang terdiri dari 50 siswa-siswi jenjang SMP beserta guru pendamping menggunakan Kereta Api (KA) Taksaka dengan perjalanan dari Stasiun Gambir tujuan Stasiun Cirebon.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan bahwa layanan tiket rombongan merupakan solusi praktis dan efisien untuk perjalanan bersama-sama, tanpa perlu memesan tiket satu per satu. “Melalui layanan angkutan rombongan, masyarakat dapat menikmati perjalanan kereta api secara kolektif dengan kemudahan pemesanan, pilihan tempat duduk, serta jadwal perjalanan yang sama,” ujar Ixfan.

Berbeda dengan layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB), layanan angkutan rombongan non KLB menggunakan rangkaian KA reguler yang sudah tersedia. Saat ini, jumlah minimal penumpang yang dapat dilayani melalui layanan rombongan adalah 10 orang untuk kelas eksekutif dan 20 orang untuk kelas bisnis maupun ekonomi komersial (non subsidi/PSO).

“Calon pelanggan cukup menyerahkan data penumpang kepada petugas penghubung (PIC) layanan rombongan di wilayah kerja KAI. Selama tempat duduk masih tersedia, pelanggan juga dapat memilih posisi tempat duduk sesuai keinginan,” tambah Ixfan.

Baca Juga:  Ekspektasi Kebijakan Dovish The Fed Perkuat Tren Bullish Emas

_Syarat dan Ketentuan Layanan Rombongan_

Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di Stasiun wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta;

Berlaku untuk seluruh kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO);

Kereta api subsidi hanya dapat digunakan untuk rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah dengan surat permohonan resmi dari sekolah;

Pemesanan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan selama kursi masih tersedia;

Tarif mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi);

Dibuat Berita Acara Kesepakatan (BAK) antara pihak pemohon dan KAI;

Uang muka (DP) minimal 25% dari total biaya dibayarkan sesuai BAK;

Block seat dilakukan setelah pembayaran DP;

Pelunasan dan penyerahan daftar peserta dilakukan paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan, dan pencetakan tiket paling lambat H-7;

Pelayanan dilakukan pada hari kerja (Senin–Jumat, pukul 09.00–15.00 WIB, tidak termasuk hari libur);

Minimal jumlah penumpang: 10 tiket untuk eksekutif, 20 tiket untuk ekonomi.

Ixfan mengajak masyarakat, instansi pendidikan, komunitas, maupun perusahaan yang ingin bepergian bersama agar memanfaatkan layanan angkutan rombongan ini. “Bepergian beramai-ramai dengan kereta api bukan hanya nyaman dan aman, tetapi juga menyenangkan karena bisa menikmati perjalanan bersama dalam satu rangkaian. Segera hubungi petugas layanan rombongan di stasiun-stasiun wilayah Daop 1 Jakarta untuk informasi lebih lanjut,” tutup Ixfan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
KPK Dampingi Mentawai Benahi Tata Kelola demi Tingkatkan Kemandirian Fiskal Daerah
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru