Tingkatkan Konektivitas NTB, Kementerian PU Preservasi 120 Km Jalan Nasional di Bima

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, 26 September 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah mengoptimalkan kualitas layanan dan menjaga kemantapan jalan nasional di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui pekerjaan preservasi pada ruas Jalan Sila – Batas Kota Bima – Raba – Sape – Padolo III sepanjang 120 kilometer. Proyek ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat konektivitas antar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, seperti kawasan industri, pelabuhan, bandara, hingga destinasi wisata di wilayah Kabupaten dan Kota Bima.

Menteri PU, Dody
Hanggodo, menyatakan bahwa peningkatan kualitas jalan nasional merupakan
komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas antarwilayah. Menurutnya,
kondisi infrastruktur yang andal akan membawa dampak positif yang luas bagi
masyarakat.

“Kondisi jalan
yang mantap dapat mempercepat waktu tempuh kendaraan, menurunkan biaya
logistik, menekan harga barang, serta mempermudah aktivitas masyarakat,”
kata Menteri Dody.

Kegiatan preservasi
ini berada di bawah program kerja Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN)
Wilayah III NTB, yang mengelola total jaringan jalan nasional sepanjang 360 km
di Pulau Sumbawa. Pada tahun 2025, total panjang jalan strategis
yang ditangani mencapai 120 km. Ruas-ruas tersebut mencakup jalur logistik dan
transportasi vital, di antaranya:

•⁠  ⁠Batas Kota Dompu–Sila (24,48 km)

•⁠  ⁠Sila–Talabiu (16,63 km)

•⁠  ⁠Talabiu–Batas Kota Bima (15,90 km), yang menjadi
akses langsung menuju Bandara Sultan Muhammad Salahuddin dan Pelabuhan Bima.

Selain itu, pekerjaan juga
dilakukan pada ruas-ruas jalan nasional di dalam kota, seperti Jalan Soekarno
Hatta, Sonco Tengge–Kumbe, Jalan Sultan Kaharuddin, dan Jalan Sutami di
Kecamatan Raba. Proyek ini juga menangani ruas Sonco Tengge–Kumbe serta Jalan
Raba–Sape yang merupakan akses penting menuju Pelabuhan Bajo.

Baca Juga:  Gubsu Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

Seluruh pekerjaan preservasi
dilaksanakan dalam dua tahap oleh kontraktor pelaksana, PT Citra Nusra Persada.
Rincian pekerjaan terbagi sebagai berikut:

1.⁠ ⁠Tahap
Awal, dengan nilai kontrak sebesar Rp5,88 miliar, mencakup pemeliharaan rutin
jalan sepanjang 24,88 km melalui skema padat karya dan pemeliharaan penunjang
(holding) sepanjang 10,54 km.

2.⁠ ⁠Tahap
Lanjutan, yang kontraknya dimulai sejak 4 Juni 2025 dengan nilai Rp15,4 miliar,
meliputi pekerjaan yang lebih komprehensif, yaitu:

o             Pemeliharaan rutin: 24,80 km

o             Pemeliharaan kondisi jalan: 24,60 km

o             Pemeliharaan penunjang: 10,46 km

o             Penanganan drainase: 244 meter

o             Penanganan titik rawan longsor: 100 meter

o             Pemeliharaan rutin jembatan: 808,6 meter

Secara keseluruhan, kegiatan
ini merupakan penanganan infrastruktur konektivitas yang mencakup pencegahan,
perawatan, dan perbaikan. Tujuannya adalah menjaga agar jalan tetap dalam
kondisi mantap dan berfungsi optimal untuk melayani mobilitas masyarakat serta
distribusi logistik, termasuk hasil pertanian seperti jagung.

Diharapkan, melalui
pemeliharaan dan perbaikan yang berkesinambungan, proyek preservasi jalan
nasional sepanjang 120 km ini tidak hanya dapat memperpanjang umur teknis dan
menjaga kemantapan jalan, tetapi juga berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi
daerah dengan mendukung kelancaran akses ke simpul transportasi strategis
seperti Bandara Sultan Muhammad Salahuddin dan Pelabuhan Bima.

Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja,
Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo
Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
KPK Dampingi Mentawai Benahi Tata Kelola demi Tingkatkan Kemandirian Fiskal Daerah
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru