Post Sumatera                            Kejati Sumut Kembali Tahan Sstu Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal Tunda PT Pelindo I

 

Kejati Sumut Kembali Tahan Sstu Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal Tunda PT Pelindo I

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara kembali melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka pelaku dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2 (dua) unit kapal tunda kap.2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai Antara PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero), dengan PT.Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), tahun 2019 s/d 2021 dengan perjanjian / kontrak senilai Rp.135.811.032.026 (seratus tiga puluh lima milyar delapan ratus sebelas juta tiga puluh dua ribu dua puluh enam rupiah), Senin (13/10/25).

Anggaran bersumber dari anggaran internal Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pelindo I (Persero) pada Mata Anggaran/MA 212 investasi fisik Tahun 2018, Tahun 2019 dan Tahun 2020.

Kajati Sumatera Utara melalui Plh Kasi Penerangan Hukum M.Husairi, SH.,MH menyebutkan, Identitas tersangka yang ditahan yakni RS, selaku Karyawan Swasta/Mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan, Sejak 23 Februari 2016 sampai dengan tanggal 18 Maret 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, dari hasil penyidikan diperoleh fakta perbuatan dan peran tersangka RS selaku Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT.Biro Klasifikasi Indonesia (BKI-Persero) Tahun 2016 s.d. 2020 adalah merupakan Konsultan Pengawas dalam kegiatan pengadaan 2(dua) unit Kapal tunda dimaksud.

Baca Juga:  Tak Kantongi Izin, Diskotik Blue Night Disegel

“Adapun alasan pertimbangan tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selain alasan objektif juga alasan subjektif yaitu untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, mencegah tersangka mengulangi perbuatannya serta agar tersangka tidak melarikan diri atau mempersulit proses penyidikan, kata Husairi,” sebutnya.

Dia memaparkan, Penyidik bidang pidana khusus Kejati Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap tersangka di rutan tanjung gusta Medan untuk 20 hari pertama berdasarkan surat perintah penahanan PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, setelah sebelumnya telah dilakukan penetapan tersangka pada proses penyidikan yang dilakukan secara intensif sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-18/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 atas nama tersangka RS.

Penahanan terhadap tersangka RS sebutnya, menambah jumlah tersangka dalam perkara tersebut yang ditahan di rutan tanjung gusta Medan oleh penyidik dimana sebelumnya telah dilakukan penahanan terhadap HAP selaku mantan Direktur Teknik PT Pelindo I Belawan periode 2018–2021 dan BS selaku mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.

Penulis :rel

Editor :redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Jembatan Sebesar RP.3.298,380 ,00,00 Miliar di jalan .kongsi kecamatan . Patumbak ,
Gubsu Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan
Sulaiman Sosok Tepat Jadi Pj Sekda Provsu
Pertumbuhan Layanan KALOG Express Menguat, Pengiriman Motor Capai 105 Ribu Unit Hingga Triwulan III 2025
Tren Positif, Pembiayaan Investasi BRI Finance Capai 10,83% YoY per September 2025
Pekerja Yang Dikeluarkan Dari Dapur Prawira Merupakan Pekerja Relawan Tidak Bekerja Secara Profesional
KAI Logistik Dukung Peningkatan Keselamatan Jalur KA melalui Pengiriman Rel R.54 Seberat 380 Ton
Waspadai Scam Saat Liburan yang Jadi Petaka Finansial
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:44 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Jembatan Sebesar RP.3.298,380 ,00,00 Miliar di jalan .kongsi kecamatan . Patumbak ,

Rabu, 5 November 2025 - 19:10 WIB

Gubsu Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

Rabu, 5 November 2025 - 16:32 WIB

Sulaiman Sosok Tepat Jadi Pj Sekda Provsu

Rabu, 5 November 2025 - 13:44 WIB

Pertumbuhan Layanan KALOG Express Menguat, Pengiriman Motor Capai 105 Ribu Unit Hingga Triwulan III 2025

Rabu, 5 November 2025 - 11:22 WIB

Tren Positif, Pembiayaan Investasi BRI Finance Capai 10,83% YoY per September 2025

Berita Terbaru

News

Sulaiman Sosok Tepat Jadi Pj Sekda Provsu

Rabu, 5 Nov 2025 - 16:32 WIB