Percepat Pembangunan Rumah Bersubsidi, Pemprov Sumut Lakukan Ini

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Dalam upaya mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari penyederhanaan perizinan, penyediaan lahan strategis, hingga memperkuat kerja sama dengan pengembang dan perbankan. Tahun 2025, Pemprov Sumut menargetkan pembangunan 20.000 unit rumah bersubsidi di seluruh daerah.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Sumut Bustami Rangkuti menjelaskan, bahwa program rumah bersubsidi ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak dan terjangkau.

“Melalui program ini, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah tanpa terbebani biaya tinggi. Selain meningkatkan taraf hidup, program ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja baru,” ujar Bustami dalam dialog interaktif di Pro 1 RRI Medan, Kamis (23/10/2025).

Bustami menyampaikan, di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, Pemprov Sumut memastikan agar penerima manfaat benar-benar berasal dari kalangan MBR yang memenuhi kriteria. Berdasarkan data Dinas Perkim Sumut, backlog perumahan di Sumut mencapai sekitar 320.000 unit pada tahun 2025. Untuk menekan angka tersebut, pemerintah menggandeng pengembang swasta dan perbankan, khususnya Bank BTN dan Bank Sumut.

“Target kami tahun 2025 sebanyak 20.000 unit rumah bersubsidi dapat terbangun. Hingga Oktober 2025, sudah terealisasi 8.161 unit di berbagai daerah, antara lain Deliserdang, Simalungun, Pematangsiantar, Binjai, Asahan, Langkat, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Batubara, Medan, Tapanuli Tengah, Tanjungbalai, Serdangbedagai, Dairi, dan Karo,” tambah Bustami.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Dana BOS Rp.772 Juta, Mantan  Kepala SMAN 19 Medan Diamankan Kejari Belawan

Selain itu, Pemprov Sumut juga telah mengidentifikasi sejumlah lahan milik pemerintah daerah yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan hunian baru bagi MBR.

Sementara itu, Pemimpin Bidang Kualitas Monitoring Divisi Ritel PT Bank Sumut Ahmad Abdullah, menyampaikan bahwa program rumah bersubsidi di Sumut merupakan bagian dari Program Nasional Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah untuk periode 2025–2029.

“Untuk Sumut, tahun ini direncanakan pembangunan 15 ribu rumah, ditambah dukungan dari Menteri Maruar Sirait sebanyak 5 ribu unit, sehingga total target tahun 2025 mencapai 20 ribu rumah,” ujar Abdullah.

Menurutnya, Bank Sumut mendapat porsi target 3.000 unit rumah, dan hingga Oktober 2025 telah terealisasi sekitar 1.000 unit. Pihaknya menargetkan tambahan 2.000 unit rumah selesai hingga akhir tahun. Rumah bersubsidi ini dijual dengan harga sekitar Rp166 juta, bunga 5%, tenor hingga 20 tahun, dengan cicilan mulai Rp1 juta/bulan.

“Syaratnya mudah. Pemohon cukup membayar uang muka 1% atau sekitar Rp1,6 juta dan sudah bisa memiliki rumah impian. Selain itu, Bank Sumut menanggung biaya administrasi dan provisi, serta membebaskan biaya akad dan balik nama,” jelasnya.

Adapun persyaratan untuk mengikuti program rumah bersubsidi antara lain: Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun, memiliki NIK dan NPWP, tidak memiliki kredit macet atau pinjaman bermasalah, termasuk kredit kendaraan maupun pinjaman online.

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru