Post Sumatera                            BI Harus Buka Data Soal 'Dana Parkir' di Sumut, Peneliti Sebut Purbaya Keliru

 

BI Harus Buka Data Soal ‘Dana Parkir’ di Sumut, Peneliti Sebut Purbaya Keliru

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Perbedaan angka soal dana tersimpan milik Pemda yang diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo berbuah polemik. Tidak sedikit yang menilai pernyataan Menkeu itu merugikan citra Pemda. Bank Indonesia pun didorong untuk membukandata sebenarnya.

“Ya harusnya BI segera buka data dan menginformasikannya ke publik,” ungkap pengamat ekonomi, Gunawan Benjamin, Jumat 24/10/2025.

Diakui Akademisi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) tersebut, perbedaan data dana tersimpan bank itu membuat masyarakat berpolemik. Namun polemik itu akan berakhir bila ada data valid yang dibuka dan disampaikan BI ke publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gunawan yang juga pakar pemasaran itu menyebutkan, perbedaan klaim data dana mengendap ini bisa saja dikarenakan oleh banyak hal. Seperti perbedaan waktu pengecekan jumlah saldo, mutasi keluar masuk rekening yang sewaktu-waktu memang bisa menunjukan angka yang jauh berbeda, atau hal teknis lainnya.

“Namun lain halnya jika dana tersimpan itu ditemukan dalam bentuk simpanan deposito berjangka. Yang tentunya angkanya tetap akan sama, cenderung bertambah karena ada bunga. Dan saya meyakini perbedaan ini lebih dikarenakan mutasi rekening yang membuat posisi saldo menjadi sangat dinamis,” ungkap Gunawan.

Terpisah, Peniliti Lembaga Studi Transparansi Anggaran dan Kebijakan (El-Strika) Ika Anshari menilai ‘dana mengendap’ yang dipersepsikan dari ucapan Menkeu Purbaya tersebut justeru merugikan Pemprov Sumut sendiri.

Sebab, publik menangkap bahwa dana itu tidak terserap dan bahkan diasumsikan sebagai dana yang berbunga.

Baca Juga:  Dinilai Tak Profesional, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Dipropamkan

Angka Rp3,1 triliun yng diucapkan Menkeu itu menjadi bias. Padahal, sambung Ika Anshari, dana itu tersimpan di bank sebesar kurang lebih Rp900 miliar seperti disampaikan Pemprovsu.

“Dan dana Rp900 miliar itu bukan dana mengendap melainkan dana belum terserap karena proses administratif seperti evaluasi Perubahan APBD (P-APBD) yang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta pembayaran pekerjaan infrastruktur yang sedang berlangsung,” ungkap Ika.

Maka sebab itu, Ika Anshari juga mendorong agar BI segera membuka data dan menginformasikannya kepada publik. Dan bila nanti ditemukan kekeliruan oleh Menkeu Purbaya soal data, maka Kementerian Keuangan harus berani juga menyampaikannya ke publik.

“Ya agar asumsi dana mengendap itu tidak lagi merugikan pihak manapun. Kementerian Keuangan juga harus gentle menyampaikan bila memang ada kekeliruan,” kata Ika Anshari.

Sebelumnya Menkeu Purbaya menyebut ada dana Rp3,1 triliun tersimpan milik Sumatera Utara di bank. Namun dilansir dari data Bank Indonesia, ternyata angka Rp3,1 triliun itu milik Pemprov Aceh.

Angka tersebut menempatkan Aceh di posisi kelima tertinggi secara nasional dalam daftar daerah dengan dana pemerintah daerah yang belum terserap di bank.

DKI Jakarta menempati posisi teratas dengan total simpanan Rp14,7 triliun, disusul Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun, Kalimantan Timur Rp4,7 triliun, dan Jawa Barat Rp4,2 triliun.

Penulis :rel

Editor :redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin, Diskotik Blue Night Disegel
Apakah Gaji Pas-pasan Agar Tetap Bisa Investasi?
TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Capai USD 22,80 Miliar
Trading Dapat Reward Mingguan? Ikutan Lucky Trader HSB Investasi!
Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.VAPol., Kembali Dilantik Sebagai Koordinator Wilayah PERADAN Provinsi Sumatera Utara Periode 2025 – 2028
Kasus Dugaan Pungli ASN Deliserdang Jadi Atensi Presiden, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati
Direktur Utama KAI Evaluasi Kinerja LRT Jabodebek: Keselamatan dan Keandalan Layanan Jadi Fokus Utama
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Kampung Ceria Anak Merdeka 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 03:12 WIB

Tak Kantongi Izin, Diskotik Blue Night Disegel

Senin, 3 November 2025 - 00:12 WIB

Apakah Gaji Pas-pasan Agar Tetap Bisa Investasi?

Minggu, 2 November 2025 - 23:48 WIB

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Capai USD 22,80 Miliar

Minggu, 2 November 2025 - 22:45 WIB

Trading Dapat Reward Mingguan? Ikutan Lucky Trader HSB Investasi!

Minggu, 2 November 2025 - 22:32 WIB

Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.VAPol., Kembali Dilantik Sebagai Koordinator Wilayah PERADAN Provinsi Sumatera Utara Periode 2025 – 2028

Berita Terbaru

News

Tak Kantongi Izin, Diskotik Blue Night Disegel

Senin, 3 Nov 2025 - 03:12 WIB

News

Apakah Gaji Pas-pasan Agar Tetap Bisa Investasi?

Senin, 3 Nov 2025 - 00:12 WIB