Gubernur Bobby Tampung Aspirasi Kadin dan Apindo Soal UMP Sumut

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menampung aspirasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, terkait rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Aspirasi tersebut disampaikan saat audiensi di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (28/10/2025).

Dalam pertemuan itu, Bobby Nasution menerima berbagai masukan dari para pengusaha mengenai penetapan UMP yang menjadi perhatian utama dunia usaha dan pekerja di Sumut. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Sumut masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait mekanisme penetapan UMP tahun ini.

“Kita ketahui, penetapan UMP tahun lalu berasal dari pemerintah pusat. Tahun ini kita masih menunggu apakah mekanismenya akan tetap sama,” ujar Bobby Nasution.

Bobby juga menekankan pentingnya dialog yang konstruktif antara pengusaha dan pekerja dalam menentukan upah, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional maupun global. Menanggapi usulan buruh yang meminta kenaikan upah sebesar 8%, ia menyatakan hal tersebut masih dapat dipertimbangkan.

“Saya rasa ini bisa. Para pengusaha dapat mengalihkan cost (biaya) dari sektor lain untuk membantu peningkatan upah buruh,” tambahnya.

Baca Juga:  Green Skilling #25: From Wellness to Sustainability – How Brands Can Balance Health, Energy, and the Environment

Pemprov Sumut, lanjut Bobby, akan terus membuka ruang diskusi dan musyawarah bersama untuk mencari titik tengah yang tidak merugikan kedua belah pihak. Ia berharap keputusan yang diambil nantinya dapat menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha di Sumut.

Sementara itu, Ketua Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara menyampaikan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai sektor industri mengenai dampak kenaikan upah terhadap biaya produksi.

“Kalau untuk kenaikan 8%, sektor industri akan paling terdampak karena banyak cost tambahan yang harus dikeluarkan. Namun bagi sektor perkebunan dan lainnya, dampaknya tidak terlalu besar,” ungkap Firsal.

Kadin Sumut juga meminta agar pembahasan UMP dilakukan lebih lanjut secara bersama-sama. Selain itu, pihaknya menyampaikan aspirasi terkait keamanan industri di beberapa daerah, seperti Belawan, yang dinilai masih rawan dan dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi di Sumut.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju keputusan UMP yang adil dan berkelanjutan, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja di Sumut.

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru