Post Sumatera                            Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan OPD Jangan Alergi Dengan Pemeriksaan BPK

 

Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan OPD Jangan Alergi Dengan Pemeriksaan BPK

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut tidak perlu merasa alergi terhadap pemeriksaan kepatuhan belanja barang dan jasa, yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.

Ia menekankan, pemeriksaan justru harus dipandang sebagai pengingat penting (warning) agar setiap OPD semakin tertib dalam penyajian laporan keuangan, sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik.

Hal itu disampaikan Sulaiman pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Barang dan Jasa Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat 1 Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (19/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, entry meeting menjadi titik awal penting untuk membangun komunikasi efektif antara BPK dan entitas yang diperiksa, menyamakan persepsi terkait tujuan dan ruang lingkup audit, serta menandai dimulainya proses pemeriksaan secara resmi.

“Kepada OPD, jangan alergi dengan pemeriksaan kepatuhan. Jadikan pemeriksaan sebagai warning yang harus ditindaklanjuti. Pemeriksaan ini melihat sejauh mana persiapan, perencanaan, dan pertanggungjawaban dilakukan sesuai aturan. Ini kesempatan kita memperbaiki sebelum masuk pada pemeriksaan laporan keuangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Gubsu Terapkan Sekolah 5 Hari Tahun Ini

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut Ranni Agriadi menyampaikan bahwa BPK telah membentuk tim khusus untuk melakukan Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Barang dan Jasa Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan berlangsung sejak 17 November hingga 20 Desember 2025.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“Tujuan pemeriksaan adalah menilai apakah pengadaan belanja barang dan jasa di Pemprov Sumut telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ranni menambahkan, pemeriksaan mencakup tiga aspek utama, yaitu perencanaan dan persiapan, pelaksanaan, serta serah terima/pertanggungjawaban. Hasil akhir pemeriksaan diharapkan memenuhi empat unsur, yakni tepat, cermat, andal, dan kredibel.

Entry meeting tersebut dihadiri oleh tim pemeriksa BPK, serta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut.

Penulis :rel

Editor :redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Menyiapkan Besaran DP Rumah yang Tepat dan Memudahkan
Rekor All Time High di Berbagai Kelas Aset Sepanjang 2025, Nilai Transaksi Pengguna Nanovest Meningkat 95%
Menghidupkan Kembali Jejak Peradaban: Penguatan Hubungan Budaya Indonesia–India di New Delhi
KAI Daop 6 Gandeng Komunitas Semboyan Satoe Community Gelar Sosialisasi Keamanan Perjalanan dan Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api
Menghidupkan Kembali Jejak Peradaban: Penguatan Hubungan Budaya Indonesia–India di New Delhi
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.732 Perjalanan KA untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026
BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Pengundian Program “Dagang Untung Makin Untung” di Pasar Induk Kramat Jati
Krakatau Steel Dorong Penguatan Kebijakan Negara Demi Kedaulatan Industri Baja Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Menyiapkan Besaran DP Rumah yang Tepat dan Memudahkan

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:44 WIB

Rekor All Time High di Berbagai Kelas Aset Sepanjang 2025, Nilai Transaksi Pengguna Nanovest Meningkat 95%

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:18 WIB

Menghidupkan Kembali Jejak Peradaban: Penguatan Hubungan Budaya Indonesia–India di New Delhi

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:02 WIB

KAI Daop 6 Gandeng Komunitas Semboyan Satoe Community Gelar Sosialisasi Keamanan Perjalanan dan Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:02 WIB

Menghidupkan Kembali Jejak Peradaban: Penguatan Hubungan Budaya Indonesia–India di New Delhi

Berita Terbaru

News

Menyiapkan Besaran DP Rumah yang Tepat dan Memudahkan

Rabu, 17 Des 2025 - 10:28 WIB