Gara – Gara Administrasi Tak Tuntas, Cekcok Sengit Antara Nasabah & Manager Marketing BSI Jalan S Parman Tak Terelakkan

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, PostSumatera.id – Suasana di ruang tunggu Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang S. Parman, Medan, mendadak memanas pada Jumat (25/04/2025) sore.

Seorang nasabah bernama Ratna Simanjuntak terlibat cekcok sengit dengan Manajer Marketing BSI, Desmarina, terkait sejumlah persoalan administrasi yang belum tuntas.

Percekcokan terjadi saat Ratna mempertanyakan keberadaan dokumen akta perjanjian kredit serta kejanggalan dalam rekening koran miliknya, termasuk soal pengurusan Roya Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diklaim telah diurus di BPN Medan. Dalam perdebatan yang disaksikan sejumlah wartawan, Desmarina menegaskan bahwa status Ratna sudah bukan lagi nasabah aktif.

“Nasabah pembiayaan sudah selesai, sertifikat sudah dipegang, semuanya sudah selesai. Untuk roya, sudah kami serahkan ke bagian legal untuk diproses ke BPN,” kata Manajer Marketing BSI tersebut saat berdebat di lokasi.

Namun, Ratna tetap bersikukuh mempertanyakan proses roya dan meminta salinan dokumen akta perjanjian kredit yang menurutnya belum pernah ia terima, serta penjelasan kejanggalan rekening koran maupun beyond rekeningnya, Pihak BSI menjelaskan, karena status Ratna kini bukan lagi nasabah aktif, semuanya sudah selesai.

“Kalau dulu mau minta akta, seharusnya saat masih menjadi nasabah aktif. Sekarang, hubungan pembiayaan sudah putus, jadi nggk bisa,” tegas pihak bank lebih lanjut.

Ketegangan semakin meningkat saat pembahasan setoran bulan September. Ratna mengklaim telah melakukan setoran, namun pihak bank bersikeras meminta bukti fisik, yang menurut data mereka tidak tersedia. Dalam suasana panas itu, Desmarina kembali menegaskan bahwa Ratna tetap dapat mengurus roya secara mandiri melalui notaris ke BPN, atau tetap melalui jalur BSI dengan biaya tertentu.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Reses & Sosperda DPRD Medan, Roma Uli Dilaporkan ke Kejari Medan

Hingga akhirnya, ketegangan mereda setelah pihak bank menegaskan bahwa urusan pembiayaan Ratna telah dianggap tuntas dan permasalahan lanjutan diarahkan kepada Manajer Operasional BSI, Eka.

Sebelumnya pada hari yang sama, Ratna bersama beberapa wartawan juga telah mendatangi pihak BSI untuk menanyakan soal dugaan kejanggalan rekening koran, khususnya adanya potongan dana cadangan yang tidak jelas.

Namun, Manajer Operasional menyatakan bahwa masalah tersebut merupakan wewenang Manajer Marketing, Desmarina. Meski demikian, pihak manajer operasional bisa menjelaskan dalam ranah kode dalam rekening koran.

Situasi ini memunculkan kesan bahwa pihak BSI Cabang S. Parman saling lempar tanggung jawab, sesuatu yang dinilai tidak sejalan dengan visi dan misi resmi Bank Syariah Indonesia.

Sebagai informasi, Visi BSI adalah menjadi Top 10 Global Islamic Bank, sedangkan misinya antara lain adalah memberikan akses solusi keuangan syariah di Indonesia, melayani lebih dari 20 juta nasabah, serta menjadi bank besar dengan nilai terbaik bagi pemegang saham dan karyawan. Motto BSI sendiri adalah Sahabat Finansial, Sahabat Spiritual, dan Sahabat Sosial.

Di siang harinya, Ratna dan wartawan bahkan mendatangi langsung kantor BPN Kota Medan untuk memastikan kebenaran klaim BSI soal pengurusan Roya SHM Ratna. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga saat itu belum ada daftar pengurusan roya atas nama Ratna Simanjuntak di BPN.

Penulis : Rel/Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru