PPID Dinas Pendidikan Deli Serdang Tidak Indahkan Permohonan Informasi Sesuai UU No 14 Tahun 2008 Tentang KIP

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Postsumatera.id – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Deli Serdang tidak indahkan permohonan informasi sesuai UU no 14 tahun 2008.

Nikson Sinaga, dirinya sudah mengajukan permohonan informasi pada 10 Desember 2025 di Dinas Pendidikan Deli Serdang melalui PPID nya sesuai ketentuan UU no 14 tahun 2008 pasal 2 dan pasal 7 yaitu permohonan soft copy atau hard copy laporan pertanggung jawaban bantuan untuk lembaga PAUD dan Pendidikan Masyarakat tahun 2023 dan 2024, data nama dan alamat Lembaga yang mengajukan serta yang dapat bantuan.

Namun hingga 10 hari kerja masa tunggu permohonan yaitu tanggal 29 Desember 2025 PPID Dinas Pendidikan Deli Serdang itu tidak mengindahkan.

Penggunaan anggaran negara itu harus transparan sebagai akuntabilitas publik dan itu termasuk kategori informasi yang bisa diminta atau dimohonkan.

Baca Juga:  Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV PalmCo Asistensi 300 Petani Riau Raih Sertifikasi RSPO Internasional

“Saya telah mengajukan alasan permohonan informasi dan jelaskan segala biaya penggandaan akan saya tanggung sendiri. Keterbukaan informasi adalah salah satu parameter mengukur pengelolaan keuangan negara yang bersih dan bebas dari korupsi,” kata Nikson.

Dikatakan Nikson Sinaga, karena mereka tidak indahkan, diduga Dinas Pendidikan yang dipimpin PLT Kadis Samsuar Sinaga dibidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat penggunaan anggarannya ada penyimpangan.

“Sesuai waktu masa tunggu saya telah mengajukan surat keberatan ke Pimpinan PPID Dinas itu tanggal 29 Desember 2025 dan bila tidak diindahkan juga, saya berencana akan mengajukan gugatan sengketa informasi,” ungkap Nikson.

Penulis : Nikson

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubsu Bobby  Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan
Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi yang Dirawat Intensif, Minta Kasus MBG Tak Berulang
Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Gubernur :  Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan
Timur Tumanggor Dilantik Jadi Pj Sekda, Gubernur Sumut Ingatkan Jaga OPD dan Pengelolaan Anggaran
Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat
Gubsu Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah
Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana, Gubernur Bobby Minta Kepastian Acuan Anggaran 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Gubsu Bobby  Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi yang Dirawat Intensif, Minta Kasus MBG Tak Berulang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Gubernur :  Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Timur Tumanggor Dilantik Jadi Pj Sekda, Gubernur Sumut Ingatkan Jaga OPD dan Pengelolaan Anggaran

Berita Terbaru