PPID Dinas Pendidikan Deli Serdang Tidak Indahkan Permohonan Informasi Sesuai UU No 14 Tahun 2008 Tentang KIP

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Postsumatera.id – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Deli Serdang tidak indahkan permohonan informasi sesuai UU no 14 tahun 2008.

Nikson Sinaga, dirinya sudah mengajukan permohonan informasi pada 10 Desember 2025 di Dinas Pendidikan Deli Serdang melalui PPID nya sesuai ketentuan UU no 14 tahun 2008 pasal 2 dan pasal 7 yaitu permohonan soft copy atau hard copy laporan pertanggung jawaban bantuan untuk lembaga PAUD dan Pendidikan Masyarakat tahun 2023 dan 2024, data nama dan alamat Lembaga yang mengajukan serta yang dapat bantuan.

Namun hingga 10 hari kerja masa tunggu permohonan yaitu tanggal 29 Desember 2025 PPID Dinas Pendidikan Deli Serdang itu tidak mengindahkan.

Penggunaan anggaran negara itu harus transparan sebagai akuntabilitas publik dan itu termasuk kategori informasi yang bisa diminta atau dimohonkan.

Baca Juga:  Pengarahan atau Persaingan Tidak Sehat Pengadaan Buku di Satuan Pendidikan Deli Serdang Diduga Terus Berlangsung

“Saya telah mengajukan alasan permohonan informasi dan jelaskan segala biaya penggandaan akan saya tanggung sendiri. Keterbukaan informasi adalah salah satu parameter mengukur pengelolaan keuangan negara yang bersih dan bebas dari korupsi,” kata Nikson.

Dikatakan Nikson Sinaga, karena mereka tidak indahkan, diduga Dinas Pendidikan yang dipimpin PLT Kadis Samsuar Sinaga dibidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat penggunaan anggarannya ada penyimpangan.

“Sesuai waktu masa tunggu saya telah mengajukan surat keberatan ke Pimpinan PPID Dinas itu tanggal 29 Desember 2025 dan bila tidak diindahkan juga, saya berencana akan mengajukan gugatan sengketa informasi,” ungkap Nikson.

Penulis : Nikson

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang
Andre Rosiade Bilang Bobby Nasution Gubernur yang Bekerja Keras
Gubsu Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Senin, 28 September 2026 - 18:14 WIB

Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Minggu, 27 September 2026 - 13:37 WIB

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB