Menu

Mode Gelap
Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba Kajari Belawan Terbitkan Surat Tugas Pulbaket Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan Rp. 2,68 Miliar Kejari Belawan Proses Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan Diatas Rp.200 juta, Kepsek Reny Agustina Membantah, LP3 Minta Kadisdik Nonaktifkan

Daerah

Aliansi Masyarakat Desak Pengusutan Video Mesum Pejabat di Taput

badge-check

Aliansi Masyarakat Desak Pengusutan Video Mesum Pejabat di Taput Perbesar

Taput, Possumatera.id – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara, Dr Dimposma Sihombing SSos MAP menegaskan, proses pemeriksaan soal video serta foto mesum pria mirip Sekretaris Daerah (Sekda) Taput inisial IS yang beredar luas, tidak berhenti.

Dikatakan Pj Bupati Taput, saat ini tim pemeriksa sudah dibentuk yang terdiri dari Pj Bupati Taput, Inspektorat Provinsi Sumut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Asisten I dan Asisten III Pemprov Sumut.

“Progres ini sudah saya laporkan ke Pj Gubernur Sumut. Jadi, kita masih proses, ini tidak berhenti dan masih terus berlanjut,” tegas Pj Bupati Taput, menanggapi tuntutan aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tapanuli Utara (AMTU), di Kantor Bupati Taput, Kamis 5 September 2024.

Menurutnya, sejak dirinya menjabat selama 4 bulan pihaknya sudah menerima permasalahan ini. Tetapi dia selaku Pj Bupati Taput, bukan diam. Bahkan selaku orang birokrasi harus menuntaskan laporan ini sesuai dengan aturan regulasi dan data yang diterima.

AMTU dalam tuntutannya, meminta agar Pj Bupati Taput mengusut dan menindak tegas oknum ASN Pemkab Taput melakukan perbuatan mesum dan beristri dua.

“Perbuatan mesum adalah perbuatan senonoh apalagi diduga dilakukan oleh oknum ASN di Pemkab Taput dan menjadi perbincangan yang hangat di tengah – tengah masyarakat Taput,” seru Tulus Nababan selaku orator.

Menurut mereka, video perbuatan mesum yang diduga dilakukan oleh oknum ASN di Taput pastinya dapat mencoreng nama baik Pemkab Taput. Apalagi Kabupaten Taput merupakan daerah Kota wisata rohani.

“Kami meminta Pj Bupati Taput menindak tegas oknum pejabat ASN yang diduga melakukan perbuatan mesum dan oknum pejabat yang beristri dua. Memberikan hukuman disiplin bagi oknum ASN tersebut. Tingkatan hukuman disiplin menurut Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 terdiri dari hukuman disiplin ringan, sedang dan hukuman disiplin berat agar diterapkan,” ujar Tulus.

Para pengunjuk rasa juga mendesak ketegasan Pj Bupati Taput untuk memberikan disiplin berat bagi oknum ASN, agar kedepan ASN di Pemkab Taput menjadi contoh bagi masyarakat.

Mereka berharap, tindakan tegas bisa menjadi alat untuk memperbaiki citra ASN sebagai abdi negara di masa yang akan datang, khususnya di wilayah Bonapasogit di Taput.

 

Reporter : Bisnur Sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat

16 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II

15 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

14 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Kajari Belawan Terbitkan Surat Tugas Pulbaket Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan Rp. 2,68 Miliar

14 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Post Popular News