Aliansi Masyarakat Desak Pengusutan Video Mesum Pejabat di Taput

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput, Possumatera.id – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara, Dr Dimposma Sihombing SSos MAP menegaskan, proses pemeriksaan soal video serta foto mesum pria mirip Sekretaris Daerah (Sekda) Taput inisial IS yang beredar luas, tidak berhenti.

Dikatakan Pj Bupati Taput, saat ini tim pemeriksa sudah dibentuk yang terdiri dari Pj Bupati Taput, Inspektorat Provinsi Sumut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Asisten I dan Asisten III Pemprov Sumut.

“Progres ini sudah saya laporkan ke Pj Gubernur Sumut. Jadi, kita masih proses, ini tidak berhenti dan masih terus berlanjut,” tegas Pj Bupati Taput, menanggapi tuntutan aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tapanuli Utara (AMTU), di Kantor Bupati Taput, Kamis 5 September 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sejak dirinya menjabat selama 4 bulan pihaknya sudah menerima permasalahan ini. Tetapi dia selaku Pj Bupati Taput, bukan diam. Bahkan selaku orang birokrasi harus menuntaskan laporan ini sesuai dengan aturan regulasi dan data yang diterima.

AMTU dalam tuntutannya, meminta agar Pj Bupati Taput mengusut dan menindak tegas oknum ASN Pemkab Taput melakukan perbuatan mesum dan beristri dua.

Baca Juga:  Holding Perkebunan Nusantara Dorong Pertanian Berkelanjutan Melalui Inovasi Pupuk Hayati Enero

“Perbuatan mesum adalah perbuatan senonoh apalagi diduga dilakukan oleh oknum ASN di Pemkab Taput dan menjadi perbincangan yang hangat di tengah – tengah masyarakat Taput,” seru Tulus Nababan selaku orator.

Menurut mereka, video perbuatan mesum yang diduga dilakukan oleh oknum ASN di Taput pastinya dapat mencoreng nama baik Pemkab Taput. Apalagi Kabupaten Taput merupakan daerah Kota wisata rohani.

“Kami meminta Pj Bupati Taput menindak tegas oknum pejabat ASN yang diduga melakukan perbuatan mesum dan oknum pejabat yang beristri dua. Memberikan hukuman disiplin bagi oknum ASN tersebut. Tingkatan hukuman disiplin menurut Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 terdiri dari hukuman disiplin ringan, sedang dan hukuman disiplin berat agar diterapkan,” ujar Tulus.

Para pengunjuk rasa juga mendesak ketegasan Pj Bupati Taput untuk memberikan disiplin berat bagi oknum ASN, agar kedepan ASN di Pemkab Taput menjadi contoh bagi masyarakat.

Mereka berharap, tindakan tegas bisa menjadi alat untuk memperbaiki citra ASN sebagai abdi negara di masa yang akan datang, khususnya di wilayah Bonapasogit di Taput.

 

Reporter : Bisnur Sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Marianna Resort Tuktuk Samosir Pecahkan Rekor LEPRID Lewat “1001 Naniura”, Angkat Kuliner Batak ke Panggung Nasional
WhatsApp Business API Barantum Bantu Respon Pelanggan Lebih Cepat
WSBP bersama Mitra dan Pelanggan Kembali Tanam 1.217 Pohon pada Kuartal I 2026 melalui Program WSBP Inspiring Kindness: Piles of Sustainability
P3SD Dusun 3A Desa Amplas Diduga Sengaja Tidak Distribusikan Ribuan C6 untuk Memenangkan Calon Kades Tertentu
Perjalanan Keluarga Jadi Lebih Nyaman, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Mobil Baru dengan Bunga Mulai 3,97%
Mengapa Sunscreen Bayi Perlu Perlindungan UVA dan UVB?
Dari Bandung ke Rusia, Polman Bandung Dorong Kolaborasi Global di Bidang Cybersecurity dengan Positive Technologies
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:09 WIB

Marianna Resort Tuktuk Samosir Pecahkan Rekor LEPRID Lewat “1001 Naniura”, Angkat Kuliner Batak ke Panggung Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 04:33 WIB

WhatsApp Business API Barantum Bantu Respon Pelanggan Lebih Cepat

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:52 WIB

WSBP bersama Mitra dan Pelanggan Kembali Tanam 1.217 Pohon pada Kuartal I 2026 melalui Program WSBP Inspiring Kindness: Piles of Sustainability

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:29 WIB

P3SD Dusun 3A Desa Amplas Diduga Sengaja Tidak Distribusikan Ribuan C6 untuk Memenangkan Calon Kades Tertentu

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:02 WIB

Perjalanan Keluarga Jadi Lebih Nyaman, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Mobil Baru dengan Bunga Mulai 3,97%

Berita Terbaru