Dengan Swadaya Masyarakat, Forkopimcam Medan Marelan Resmikan 6 Poskamling di Lingkungan 14 Rengas Pulau

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id -Puluhan warga di Lingkungan 14 Pasar 3 Barat Jalan Martosari Rengas Pulau bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Medan Marelan, Jumat (3/10/2025) malam meresmikan pengoperasian 6 Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di Lingkungan mereka.

Keenam Poskamling ini berada di Jalan Jala 1 titik, Jalan Jala Utara 1 titik, Jalan Jala Baru 1 titik, Jalan Saga 1 titik, Jalan 28 C 1 titik dan Jalan Banyu Urif 1 titik. Pendiriannya atas swadaya masyarakat Pasar 3 Barat Lingkungan 14 Kel. Rengas Pulau yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan.

Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan 14 Pasar 3 Barat Nanang Suhendra kepada media ini, disela acara, pendirian 6 Poskamling ini merupakan inisitap warga dalam mendukung Program pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan.

“Kami mengaktifkan 6 Poskamling di lingkungan kami sebagai dorongan atas Program Pemerintah yang bertujuan mengintensifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, dengan penekanan pada peran aktif Satlinmas dan partisipasi masyarakat dalam ronda malam dan pencatatan tamu,” katanya.

Baca Juga:  Proyek Drainase Rp. 3 M Lebih di Simpang Jalan Teuku Umar Medan Polonia Jangan Ada Kesan Mendzolimi Warga Medan

Sebagaimana diketahui Program Siskamling atau Poskamling ini diperintahkan oleh Presiden dan didorong oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali Poskamling.

Hadir dalam luonching pengoperasian Poskamling di Lingkungan 14 ini, Camat Medan Marelan diwakikili Kasi Trantib Bobby Iswadi, Kapolsekta ML diwakili Kanit Samapta Iptu Thamrin, Babinsa Ramil Rengas Pulau Sertu T Hidayat, Lurah Rengas Pulau Catur M Sarjono, serta puluhan masyarakat.

Iptu Thamrin menyampaikan dukungannya pada swadaya masyarakat dalam mengoperasikan 6 Poskamling itu. Sementara Lurah Rengas Pulau Catur M Sarjono menyampaikan arahan atas sistem ronda malam yang diatur dan tak memberatkan masyarakat.

Acara lounching yang digelar di kediaman Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan 14 Nanang Suhendra ini dilanjutkan dengan peninjauan Poskamling 5 di Jalan Banyu Urif.

Forum Masyarakat Peduli Lingkungan yang pengurusnya Ketua Nanang Suhendra, Sekretaris Irwansyah, Bendahara Rahmat bersama Forkopincam Medan Marelan secara simbolis mengaktifkan Poskamling itu untuk menjalankan operasional Ronda Malam disana.

Penulis : rel/red

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru