Dua Orang Pengguna Sabu Ditangkap Polres Taput

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Post Sumatera Taput – Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap dua orang pengguna narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka yakni, B Sopiyan Siregar (29), warga dusun I Parlombuan, Desa Hutaraja Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Taput dan Tujuan Siringoringo (29), warga Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Kamis (22/8/2024), menjelaskan kedua tersangka ditangkap pada Rabu 21 Agustus 2024, sekira pukul 11.00 WIB.

Keduanya ditangkap dari jalan umum Desa Sihujur, Kecamatan Tarutung, saat sepeda motor mereka mogok dipinggir jalan. Petugas opsnal narkoba kebetulan melintas dan melihat keduanya menunjukkan gelagat mencurigakan karena mengenal polisi yang sedang melintas. Keduanya sempat dilihat petugas membuang sesuatu ke semak-semak.

Polisi kemudian mengamankan dan menginterogasi. Akhirnya kedua pelaku mengakui bahwa yang dibuang tersebut adalah narkoba jenis sabu. Saat ditanya asal usul narkoba itu, mereka mengaku baru membelinya dari inisial ST di desa Sihujur, Tarutung.

Baca Juga:  Kodim 0208/Asahan Gerebek Tempat Jualan Narkoba di Warung Desa Sei Jawi Jawi

Polisi lalu mengejar ST, namun sempat melarikan diri. Kedua pelaku diboyong ke Polres Taput untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan. Sedangkan ST dilidik keberadaanya untuk bisa diamankan.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah plastik bening berisi sabu berat bruto 0,14 gr, satu unit hp warna biru dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Taput dan dikenakan melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Aiptu W Baringbing.

Editor      : Redaksi
Reporter : Bisnur Sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang
Andre Rosiade Bilang Bobby Nasution Gubernur yang Bekerja Keras
Gubsu Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Senin, 28 September 2026 - 18:14 WIB

Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Minggu, 27 September 2026 - 13:37 WIB

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Sabtu, 26 September 2026 - 20:47 WIB

Gubsu Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB