Dua Orang Pengguna Sabu Ditangkap Polres Taput

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Post Sumatera Taput – Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap dua orang pengguna narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka yakni, B Sopiyan Siregar (29), warga dusun I Parlombuan, Desa Hutaraja Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Taput dan Tujuan Siringoringo (29), warga Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Kamis (22/8/2024), menjelaskan kedua tersangka ditangkap pada Rabu 21 Agustus 2024, sekira pukul 11.00 WIB.

Keduanya ditangkap dari jalan umum Desa Sihujur, Kecamatan Tarutung, saat sepeda motor mereka mogok dipinggir jalan. Petugas opsnal narkoba kebetulan melintas dan melihat keduanya menunjukkan gelagat mencurigakan karena mengenal polisi yang sedang melintas. Keduanya sempat dilihat petugas membuang sesuatu ke semak-semak.

Polisi kemudian mengamankan dan menginterogasi. Akhirnya kedua pelaku mengakui bahwa yang dibuang tersebut adalah narkoba jenis sabu. Saat ditanya asal usul narkoba itu, mereka mengaku baru membelinya dari inisial ST di desa Sihujur, Tarutung.

Baca Juga:  Gubsu Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Polisi lalu mengejar ST, namun sempat melarikan diri. Kedua pelaku diboyong ke Polres Taput untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan. Sedangkan ST dilidik keberadaanya untuk bisa diamankan.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah plastik bening berisi sabu berat bruto 0,14 gr, satu unit hp warna biru dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Taput dan dikenakan melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Aiptu W Baringbing.

Editor      : Redaksi
Reporter : Bisnur Sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait
Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran
RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut
Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk
Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untu Atlet Legendaris Sumut
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
Bidpropam Poldasu Respon Dumas Kasus Dugaan Pencurian di Kantin Dukcapil Deli Serdang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:23 WIB

Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:15 WIB

Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran

Rabu, 16 September 2026 - 09:18 WIB

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

Senin, 14 September 2026 - 18:54 WIB

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk

Senin, 14 September 2026 - 18:02 WIB

Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk

Senin, 14 Sep 2026 - 18:54 WIB