Gubernur Sumut Keluarkan Instruksi Sigap Bencana Sejak September

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution telah mengeluarkan instruksi sigap bencana sejak September 2025. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota se-Sumut.

Instruksi tersebut ditandatangani Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution sejak 16 September 2025, dengan Nomor 188.54/INST/2025 tentang peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah di Provinsi Sumut.

Instruksi tersebut dikeluarkan dalam rangka menyikapi perubahan iklim di wilayah Provinsi Sumut berdasarkan info iklim Sumut Edisi Agustus 2025, tanggal 20 Agustus 2025 oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas I Sumut, dimana prakiraan cuaca hujan pada September hingga November 2025 berada dalam kategori sedang-tinggi.

Dalam instruksi tersebut, Gubernur Bobby menekankan tujuh poin penting yang segera disikapi, antara lain meningkatkan koordinasi dengan BMKG Wilayah I Sumut untuk memperoleh peringatan dini dan melakukan percepatan penyebarluasan informasi peringatan dini bencana.

Kemudian, melakukan identifikasi bencana hidrometeorologi basah di wilayah masing-masing, serta rangkaian pelaksanaan peringatan dini dengan mengamati potensi bencana, menganalisa hasil pengamatan potensi bencana, mengambil keputusan, serta menyebarluaskan informasi tentang peringatan dini.

Baca Juga:  Laporan FKSM Sumut Soal Dugaan Pengalihan Lahan 13,5 Hektar Eks Rencana Perumahan IKIP Senilai Rp.1.35 T di Kejatisu 'Jalan Ditempat'

Selain itu, juga meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana hidrometeorologi bencana basah yakni banjir dan tanah longsor, utamanya yang berada di kawasan risiko tinggi yakni daerah sungai dari hulu hingga ke hilir, serta daerah lereng dan bertebing.

Instruksi selanjutnya adalah melakukan koordinasi berjenjang dengan pemerintah pusat, instansi vertikal dan pihak terkait lainnya, dalam memitigasi penanggulangan bencana, mengoptimalkan peran BPBD sebagai koordinator kegiatan penanggulangan bencana di daerah masing-masing.

Gubernur juga menginstruksikan untuk menyiapkan dan menyosialisasikan jalur evakuasi dan tempat pengungsian yang aman bagi masyarakat terdampak, melakukan identifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di wilayah masing-masing, dan diminta untuk segera menyusun rencana kontinjensi terhadap bencana hidrometeorologi basah.

Gubernur juga menggelar rapat koordinasi kesiapsiagaan banjir bandang akibat bencana hidrometeorologi basah secara virtual bersama Kepala BMKG RI Dwikorita Karnawati di Kantor Camat Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Jumat (26/9/2025) lalu.

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru