Jaksa Agung RI: “Keterampilan Menembak Menjadi Modal Dasar Insan Adhyaksa dalam Menjaga Kewenangan Penggunaan Senjata Api”

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PS, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan sambutan pada acara Kejuaraan Menembak Jaksa Agung Cup 2024, yang diselenggarakan oleh Adhyaksa Shooting Club berkerja sama dengan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dan Pengurus Besar Persatuan Olahraga Menembak dan Berburu Indonesia (PB Perbakin).

Mengawali sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PB Perbakin, PERSAJA dan panitia penyelenggara Adhyaksa Shooting Club atas kerja sama dan jerih payahnya dalam menyukseskan pelaksanaan acara ini.

“Tidak lupa, saya juga ucapkan selamat datang dan selamat bertanding kepada para shooter dan atlet menembak Indonesia, yang telah hadir meluangkan waktunya untuk berpartisipasi dalam memeriahkan Kejuaraan Menembak Jaksa Agung Cup ini.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa senjata api jika digunakan dengan bijak dapat diperuntukkan sebagai alat untuk membela diri dan menjadi sarana olahraga serta rekreasi dalam meningkatkan kebugaran dan mentalitas yang Tangguh.

Selain itu, menurut Jaksa Agung olahraga menembak juga bermanfaat untuk melatih konsentrasi, pengendalian emosi, dan keberanian dalam mengambil keputusan secara cepat dan akurat sehingga menembak mampu meningkatkan kepercayaan diri seseorang. Sebagai olahraga ketangkasan, ketepatan dalam menembak sangat dipengaruhi faktor ketenangan pikiran dan fokus yang mendalam.

“Untuk itu, saya sangat merekomendasikan olahraga menembak sebagai salah satu kegiatan yang dapat dijadikan rutinitas atau hobi bagi saudara-saudara sekalian,” ujar Jaksa Agung menambahkan.

Baca Juga:  Data Tenaga Kerja AS Melemah, Emas Naik dan The Fed Diprediksi Pangkas Suku Bunga

Saat ini dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Kejaksaan telah mendapatkan kewenangan penggunaan senjata api yang diatur dalam Pasal 8B Undang-Undang Kejaksaan dan pelaksanaannya dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Senjata Api Dinas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Namun, karena sifatnya yang mematikan dan berbahaya, membuat penggunanya harus kapabel secara psikis dan fisik. Oleh karena itulah Jaksa Agung menganggap kompetisi seperti ini dapat dijadikan ajang latihan dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan menembak.

“Untuk itu saya mengajak seluruh Jaksa se-Indonesia, para shooter, dan para atlet menembak Indonesia agar dapat berpartisipasi dengan penuh semangat untuk memberikan penampilan terbaiknya dalam kompetisi menembak ini,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap kegiatan ini dapat dijadikan sebagai momen rutin tahunan yang mampu mencetak atlet menembak yang berdaya saing di ranah nasional maupun internasional.

“Semoga kegiatan ini dapat mendukung para shooter dan para atlet menembak, khususnya bagi para Jaksa agar dapat mengasah kemampuan dan keterampilan menembak sehingga mampu mendukung tugas pokok dalam penegakan hukum,” pungkas Jaksa Agung.

 

Reporter :  Andry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bobby Nasution : Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia
Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Tutup PKN Tingkat II Angkatan XII, Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Bobby Nasution : Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 20:58 WIB

Tutup PKN Tingkat II Angkatan XII, Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Berita Terbaru