Kasasi MA Tegaskan Kebenaran Tindakan Ashari Tambunan: Pencopotan dr. Ade Budi Krista Sudah Tepat

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PS, Deli Serdang – Mahkamah Agung (MA) telah menegaskan kebenaran tindakan yang diambil oleh Ashari Tambunan saat masih menjabat sebagai Bupati Deli Serdang terkait pencopotan dr. Ade Budi Krista dari posisinya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang. Keputusan ini menjadi bukti bahwa langkah yang diambil Ashari Tambunan didasarkan pada prosedur hukum yang benar.

Meskipun pada peradilan tingkat pertama dan kedua di PTUN Medan dan PTTUN, dr. Ade Budi Krista sempat memenangkan gugatannya, MA akhirnya mengabulkan kasasi yang diajukan Pemkab Deli Serdang. Keputusan kasasi yang diputus pada 16 Juli lalu oleh MA menyatakan bahwa tindakan pencopotan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar, menjelaskan bahwa putusan MA tersebut membatalkan keputusan sebelumnya yang memenangkan dr. Ade Budi Krista. “Ini membuktikan bahwa tindakan administrasi Pemkab Deli Serdang dalam mengeluarkan SK pencopotan jabatan dr. Ade sudah benar,” ujarnya, Selasa (20/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini selaras dengan pandangan yang telah diambil oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang sebelumnya juga menyatakan bahwa pencopotan dr. Ade Budi Krista telah sesuai dengan ketentuan. Bahkan, salah satu bahan yang disertakan dalam memori kasasi adalah putusan dari Pengadilan Tipikor Medan, yang memvonis dr. Ade dan beberapa bawahannya dengan hukuman penjara selama satu tahun karena kasus korupsi.

Baca Juga:  Mantan Pejabat Tinggi MA Jadi Tersangka Terkait Kasus Ronald Tannur

Perlu diingat, tindakan yang diambil Ashari Tambunan saat menjabat Bupati Deli Serdang tidak hanya berdasarkan pada pertimbangan administrasi, tetapi juga untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pemerintahan. Pencopotan tersebut dilakukan setelah adanya temuan yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum, yang kemudian terbukti di pengadilan.

Meski Ashari Tambunan sudah tidak menjabat sebagai Bupati Deli Serdang sejak akhir 2023, isu ini kembali mencuat. Namun, fakta hukum yang ada menunjukkan bahwa tindakan yang diambilnya benar adanya, dan keputusan MA semakin memperkuat posisi ini.

Dengan adanya putusan kasasi ini, kita harus bijak menyikapi isu-isu yang tidak benar dan menghargai keputusan hukum yang telah diambil oleh lembaga yang berwenang.

Editor       : Redaksi

Reporter  : Rizky Zulianda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Gubernur Bobby Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia Lewat Sport Tourism
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026
Rà Hospitality Perkenalkan Rà Signature Komodo Labuan Bajo, Destinasi Tropical Elegant Stay Terbaru di Jantung Labuan Bajo
Dolar Menguat, Perlukah Memikirkan Ulang Rencana Traveling ke Luar Negeri?
PTPP Raih Proyek RSUD Mamuju Tengah Rp143,09 Miliar, Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan dan Program Prioritas Presiden Prabowo
Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit, Gubsu Minta Distribusi Lebih Berpihak ke Sumut
Menegaskan Dominasi Lokal, QUADRA dan Roman Hadirkan Inovasi Material Berstandar Global
India dan Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dalam Pertemuan Komisi Bersama ke-8 di New Delhi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:57 WIB

Gubernur Bobby Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia Lewat Sport Tourism

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:32 WIB

Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:14 WIB

Rà Hospitality Perkenalkan Rà Signature Komodo Labuan Bajo, Destinasi Tropical Elegant Stay Terbaru di Jantung Labuan Bajo

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:21 WIB

Dolar Menguat, Perlukah Memikirkan Ulang Rencana Traveling ke Luar Negeri?

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:23 WIB

Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit, Gubsu Minta Distribusi Lebih Berpihak ke Sumut

Berita Terbaru