Post Sumatera                            Kasasi MA Tegaskan Kebenaran Tindakan Ashari Tambunan: Pencopotan dr. Ade Budi Krista Sudah Tepat

 

Kasasi MA Tegaskan Kebenaran Tindakan Ashari Tambunan: Pencopotan dr. Ade Budi Krista Sudah Tepat

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PS, Deli Serdang – Mahkamah Agung (MA) telah menegaskan kebenaran tindakan yang diambil oleh Ashari Tambunan saat masih menjabat sebagai Bupati Deli Serdang terkait pencopotan dr. Ade Budi Krista dari posisinya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang. Keputusan ini menjadi bukti bahwa langkah yang diambil Ashari Tambunan didasarkan pada prosedur hukum yang benar.

Meskipun pada peradilan tingkat pertama dan kedua di PTUN Medan dan PTTUN, dr. Ade Budi Krista sempat memenangkan gugatannya, MA akhirnya mengabulkan kasasi yang diajukan Pemkab Deli Serdang. Keputusan kasasi yang diputus pada 16 Juli lalu oleh MA menyatakan bahwa tindakan pencopotan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar, menjelaskan bahwa putusan MA tersebut membatalkan keputusan sebelumnya yang memenangkan dr. Ade Budi Krista. “Ini membuktikan bahwa tindakan administrasi Pemkab Deli Serdang dalam mengeluarkan SK pencopotan jabatan dr. Ade sudah benar,” ujarnya, Selasa (20/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini selaras dengan pandangan yang telah diambil oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang sebelumnya juga menyatakan bahwa pencopotan dr. Ade Budi Krista telah sesuai dengan ketentuan. Bahkan, salah satu bahan yang disertakan dalam memori kasasi adalah putusan dari Pengadilan Tipikor Medan, yang memvonis dr. Ade dan beberapa bawahannya dengan hukuman penjara selama satu tahun karena kasus korupsi.

Baca Juga:  Mantan Pejabat Tinggi MA Jadi Tersangka Terkait Kasus Ronald Tannur

Perlu diingat, tindakan yang diambil Ashari Tambunan saat menjabat Bupati Deli Serdang tidak hanya berdasarkan pada pertimbangan administrasi, tetapi juga untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pemerintahan. Pencopotan tersebut dilakukan setelah adanya temuan yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum, yang kemudian terbukti di pengadilan.

Meski Ashari Tambunan sudah tidak menjabat sebagai Bupati Deli Serdang sejak akhir 2023, isu ini kembali mencuat. Namun, fakta hukum yang ada menunjukkan bahwa tindakan yang diambilnya benar adanya, dan keputusan MA semakin memperkuat posisi ini.

Dengan adanya putusan kasasi ini, kita harus bijak menyikapi isu-isu yang tidak benar dan menghargai keputusan hukum yang telah diambil oleh lembaga yang berwenang.

Editor       : Redaksi

Reporter  : Rizky Zulianda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

PBVSI Pilih Sumut untuk TC Menuju SEA Games 2025, Gbernur Bobby Berharap Semakin Banyak Cabor Mengikuti
Pertama Kalinya Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Sudah Catat Rekor Baru
Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut Melalui Pemanfaatan Aset Daerah
Rudi Anto Sinaga Pimpin Forwaka Dairi, Irfandi : Jurnalis Harus Makin Profesional
Genjot Pemerataan Pembangunan, Gubsu Tunjukkan Sikap Sumut Yang Berdaulat Di Depan Banggar DPR
Warga jalan Sopoyono Desa Seintis Maraknya Pembuangan Sampah Sembarangan di Pinggir jalan .
Kecelakaan di Perlintasan Menurun, Daop 8 Surabaya Perkuat Edukasi dan Aksi Nyata Keselamatan di Perlintasan
Raih Penghargaan Nasional Spesial Award ISNA 2025, Langkat Cerdas Nyata
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 03:18 WIB

PBVSI Pilih Sumut untuk TC Menuju SEA Games 2025, Gbernur Bobby Berharap Semakin Banyak Cabor Mengikuti

Sabtu, 15 November 2025 - 03:14 WIB

Pertama Kalinya Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Sudah Catat Rekor Baru

Sabtu, 15 November 2025 - 03:06 WIB

Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut Melalui Pemanfaatan Aset Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 20:30 WIB

Rudi Anto Sinaga Pimpin Forwaka Dairi, Irfandi : Jurnalis Harus Makin Profesional

Jumat, 14 November 2025 - 18:39 WIB

Genjot Pemerataan Pembangunan, Gubsu Tunjukkan Sikap Sumut Yang Berdaulat Di Depan Banggar DPR

Berita Terbaru