Kejari Belawan Pelajari Dugaan ‘Permainan’ Proses & Penyaluran MBG di Seluruh Sekolah di Medan Marelan

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Dugaan adanya ‘Permainan’ dalam proses dapur hingga penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SPPG Medan Marelan, tak cuma menjadi perhatian publik saja. Pekerjaan yang bertujuan mencerdaskan kehidupan anak bangsa ini, kini juga menjadi atensi serius aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.

Adanya informasi yang didapat wartawan terkait  dugaan pihak SPPG meminimalkan harga pokok makanan dan upah kerja,dengan Pokok makanan 10.000, upah kerja 3.000. Kemudian, dugaan tidak dilengkapinya Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS),serta diduga juga Chef (Juru masak Utama) tak bersertifikat direspon positif oleh Kejari Belawan.

Kasi Intel Kejari Belawan Daniel Barus, dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, mengatakan, segera mempelajari persoalan tersebut.
” Terma kasih atas informasinya bg,segera akan kami pelajari.🙏🏻,” kata Daniel Barus, Senin (29/9/25).

Diberitakan sebelumnya, Yayasan Taruna Agung Abadi dipercaya mengelola 4.000 pax makanan untuk ribuan pelajar ini. Yayasan disebut dikelola Hafif ini lah yang mengelola SPPG terletak di Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jambu Kel. Rengas Pulau itu.

Baca Juga:  Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan

Informasi diperoleh, dugaan masalah higienis dan mutu makanan menjadi sorotan masyarakat atas pengelolaan MBG untuk 4.000 pelajar yang dikelola di SPPG Yayasan Taruna Agung Abadi. Hingga hal ini harus mendapat perhatian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.

Sumber media, Selasa (23/9/2025) menyebutkan, beberapa kali sajian MBG ke Pelajar mutu lauknya diduga rendah dan keraguan higienis menjadi sorotan bagi beberapa Wali Murid. Isu beredar, ada pelajar yang dilarang orangtuanya menerima MBG.

Adapun sekolah yng menerima MBG dari SPPG Yayasan Taruna Agung Abadi di Kecamatan Medan Marelan ialah, SDN 060954, SDN Inpres, SMPN 20 Medan, SMP PGRI Marelan, SMAN 16 Medan dan SMA PGRI Marelan serta beberapa sekolah lain yang berada di Kecamatan Medan Marelan.

Penulis : red

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB