Kejari Belawan Pelajari Dugaan ‘Permainan’ Proses & Penyaluran MBG di Seluruh Sekolah di Medan Marelan

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Dugaan adanya ‘Permainan’ dalam proses dapur hingga penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SPPG Medan Marelan, tak cuma menjadi perhatian publik saja. Pekerjaan yang bertujuan mencerdaskan kehidupan anak bangsa ini, kini juga menjadi atensi serius aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.

Adanya informasi yang didapat wartawan terkait  dugaan pihak SPPG meminimalkan harga pokok makanan dan upah kerja,dengan Pokok makanan 10.000, upah kerja 3.000. Kemudian, dugaan tidak dilengkapinya Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS),serta diduga juga Chef (Juru masak Utama) tak bersertifikat direspon positif oleh Kejari Belawan.

Kasi Intel Kejari Belawan Daniel Barus, dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, mengatakan, segera mempelajari persoalan tersebut.
” Terma kasih atas informasinya bg,segera akan kami pelajari.🙏🏻,” kata Daniel Barus, Senin (29/9/25).

Diberitakan sebelumnya, Yayasan Taruna Agung Abadi dipercaya mengelola 4.000 pax makanan untuk ribuan pelajar ini. Yayasan disebut dikelola Hafif ini lah yang mengelola SPPG terletak di Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jambu Kel. Rengas Pulau itu.

Baca Juga:  Hari Kelima di Tapteng Gubsu Buka Akses ke Tukka

Informasi diperoleh, dugaan masalah higienis dan mutu makanan menjadi sorotan masyarakat atas pengelolaan MBG untuk 4.000 pelajar yang dikelola di SPPG Yayasan Taruna Agung Abadi. Hingga hal ini harus mendapat perhatian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.

Sumber media, Selasa (23/9/2025) menyebutkan, beberapa kali sajian MBG ke Pelajar mutu lauknya diduga rendah dan keraguan higienis menjadi sorotan bagi beberapa Wali Murid. Isu beredar, ada pelajar yang dilarang orangtuanya menerima MBG.

Adapun sekolah yng menerima MBG dari SPPG Yayasan Taruna Agung Abadi di Kecamatan Medan Marelan ialah, SDN 060954, SDN Inpres, SMPN 20 Medan, SMP PGRI Marelan, SMAN 16 Medan dan SMA PGRI Marelan serta beberapa sekolah lain yang berada di Kecamatan Medan Marelan.

Penulis : red

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru