Kejari Belawan Pelajari Dugaan ‘Permainan’ Proses & Penyaluran MBG di Seluruh Sekolah di Medan Marelan

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Dugaan adanya ‘Permainan’ dalam proses dapur hingga penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SPPG Medan Marelan, tak cuma menjadi perhatian publik saja. Pekerjaan yang bertujuan mencerdaskan kehidupan anak bangsa ini, kini juga menjadi atensi serius aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.

Adanya informasi yang didapat wartawan terkait  dugaan pihak SPPG meminimalkan harga pokok makanan dan upah kerja,dengan Pokok makanan 10.000, upah kerja 3.000. Kemudian, dugaan tidak dilengkapinya Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS),serta diduga juga Chef (Juru masak Utama) tak bersertifikat direspon positif oleh Kejari Belawan.

Kasi Intel Kejari Belawan Daniel Barus, dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, mengatakan, segera mempelajari persoalan tersebut.
” Terma kasih atas informasinya bg,segera akan kami pelajari.🙏🏻,” kata Daniel Barus, Senin (29/9/25).

Diberitakan sebelumnya, Yayasan Taruna Agung Abadi dipercaya mengelola 4.000 pax makanan untuk ribuan pelajar ini. Yayasan disebut dikelola Hafif ini lah yang mengelola SPPG terletak di Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jambu Kel. Rengas Pulau itu.

Baca Juga:  Dokgi Dental Clinic Hadirkan Perawatan Invisalign dengan Hasil Nyata, Nyaman, dan Lebih Cepat

Informasi diperoleh, dugaan masalah higienis dan mutu makanan menjadi sorotan masyarakat atas pengelolaan MBG untuk 4.000 pelajar yang dikelola di SPPG Yayasan Taruna Agung Abadi. Hingga hal ini harus mendapat perhatian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.

Sumber media, Selasa (23/9/2025) menyebutkan, beberapa kali sajian MBG ke Pelajar mutu lauknya diduga rendah dan keraguan higienis menjadi sorotan bagi beberapa Wali Murid. Isu beredar, ada pelajar yang dilarang orangtuanya menerima MBG.

Adapun sekolah yng menerima MBG dari SPPG Yayasan Taruna Agung Abadi di Kecamatan Medan Marelan ialah, SDN 060954, SDN Inpres, SMPN 20 Medan, SMP PGRI Marelan, SMAN 16 Medan dan SMA PGRI Marelan serta beberapa sekolah lain yang berada di Kecamatan Medan Marelan.

Penulis : red

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah, BikersMu Aceh : Momentum Bersama Satukan Bangsa
Bidpropam Poldasu Respon Dumas Kasus Dugaan Pencurian di Kantin Dukcapil Deli Serdang
Walikota Medan Terima IMT-GT Green City Award
Pasca Gempa, Lazismu Salurkan 235 Paket School Kit untuk Siswa SDK Dampek
Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau, S.H : Kepala Sekolah SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Punya Niat Baik
Janggal!! NIB Yayasan yang Kelola Perguruan Methodist Tanjung Morawa Skala Mikro Namun Uang Sekolah Capai 500 Ribu
Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Hadiri Sidang Klarifikasi di Disnaker Deli Serdang
Genjot PAD Pemprov Sumut Buka Layanan Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari di Akhir Pekan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:32 WIB

Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah, BikersMu Aceh : Momentum Bersama Satukan Bangsa

Jumat, 11 September 2026 - 15:15 WIB

Walikota Medan Terima IMT-GT Green City Award

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Pasca Gempa, Lazismu Salurkan 235 Paket School Kit untuk Siswa SDK Dampek

Senin, 7 September 2026 - 18:00 WIB

Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau, S.H : Kepala Sekolah SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Punya Niat Baik

Senin, 7 September 2026 - 17:53 WIB

Janggal!! NIB Yayasan yang Kelola Perguruan Methodist Tanjung Morawa Skala Mikro Namun Uang Sekolah Capai 500 Ribu

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk

Senin, 14 Sep 2026 - 18:54 WIB