Ketua DPRD Bela Pemprovsu Soal Ucapan Menkeu: Jangan Terburu-buru Tarik Kesimpulan

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus turut angkat bicara soal isu ‘dana parkir’ di Pemprovsu. Dia mengajak semua pihak untuk tidak memperkeruh situasi dan terburu-buru menarik kesimpulan.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan saat ini dirinya belum mengetahui pasti data yang dimaksudkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo. Namun Erni meyakini data tersebut bukanlah dana parkir atau dana mengendap seperti yang disampaikan di media massa.

“Kita belum mengetahui pasti data yang disampaikan bapak Menkeu RI per tanggal berapa, namun informasi dan data internal saya terima dari BKAD menunjukkan angka berbeda,” sebut Erni Ariyanti.

Lanjutnya, berdasarkan klarifikasi dari TAPD dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut kepada dirinya, saldo di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut per tanggal 21 Oktober 2025 jam 17.00 Wib sebesar Rp900 miliar, kemudian jam 19.00 Wib ada penambahan saldo menjadi Rp1,005 triliun karena ada pemasukan dari pajak dan retribusi saat itu.

Angka itu mencakup dana yang belum terserap karena proses administratif seperti evaluasi Perubahan APBD (P-APBD) yang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta pembayaran pekerjaan infrastruktur yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Polres OKU Pamerkan Puluhan Pelaku Narkoba Hasil Tangkapan 3 Bulan Terakhir

Erni juga mengungkapkan, perbedaan ini mungkin timbul dari cakupan data yang berbeda, data Kemenkeu kemungkinan mencakup simpanan keseluruhan termasuk dana kabupaten/kota di Sumut atau bentuk deposito. Sementara data RKUD fokus pada saldo operasional Pemprov Sumut.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk pemerintah pusat, Pemprov Sumut, anggota DPRD dan masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan yang dapat memperburuk situasi. Mari kita gunakan pendekatan moderat dengan melakukan verifikasi bersama melalui koordinasi antara Kemenkeu, Kemendagri, Bank Indonesia dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” imbuhnya.

Erni juga mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat Sumut. “Mari terus berkolaborasi untuk Sumut yang lebih maju,” cetusnya.

Sebelumnya Menkeu Purbaya menyebut ada dana Rp3,1 triliun tersimpan milik Sumatera Utara di bank. Namun dilansir dari data Bank Indonesia, ternyata angka Rp3,1 triliun itu milik Pemprov Aceh.

Angka tersebut menempatkan Aceh di posisi kelima tertinggi secara nasional dalam daftar daerah dengan dana pemerintah daerah yang belum terserap di bank.

DKI Jakarta menempati posisi teratas dengan total simpanan Rp14,7 triliun, disusul Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun, Kalimantan Timur Rp4,7 triliun, dan Jawa Barat Rp4,2 triliun.

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru