Makmur Malau, S.H : Kasus Perusakan Kantin di Dukcapil Deli Serdang Berproses, Besok Kadis Dipanggil Penyidik Polresta Deli Serdang

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Postsumatera.id – Makmur Malau, S.H. Direktur Kantor Hukum Gotong Royong selaku Kuasa Hukum Fatmiyati memberitahukan bahwa laporan pengaduan pada Jumat 12 September 2025 atas dugaan perusakan secara bersama kantinnya di Polresta Deli Serdang sedang berproses.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, penyidik telah mengundang Misran Sihaloho Kadis Dukcapil Deli Serdang untuk hadir pada Jumat 24 Oktober 2025 di Polresta untuk klarifikasi.

Terkait laporan ini pelapor adalah Fatmiyati selaku pemilik kantin dan Misran Sihaloho dengan kawan kawan selaku terlapor.

“Kami sangat apresiasi atas kinerja Polresta Deli Serdang atas kemajuan laporan klien kami rakyat kecil yang mengalami kerugian sekira 50 juta rupiah dan hilang mata pencahariannya akibat perusakan itu dimana klien kami sudah tidak jualan lagi. Kami sangat berharap agar Polresta bekerja secara profesional sehingga kasus ini meningkat ke tahap penyidikan serta mengungkap para pelaku ataupun dalang di balik perusakan kantin itu,” ujar Makmur Malau, S.H. yang juga seorang tokoh nasionalis Sumatera Utara dan aktifis hukum bagi kaum rakyat jelata (Rakjel) yang tertindas.

Baca Juga:  Makmur Malau: Penanganan Kasus Dugaan Perusakan Secara Bersama Kantin Dukcapil Deli Serdang Lambat

Dijelaskan Makmur Malau, S.H., sebelumnya Fatmiyati (62) perempuan lansia warga Deli Serdang itu yang sumber kehidupannya dari hasil jualan itu dilarang untuk jualan lagi oleh Kadis Dukcapil Deli Serdang Misran Sihaloho dengan alasan kantin yang dibangun Fatmiyati itu akan dibongkar dan didirikan bangunan lain.

Selain larangan jualan di kantin tersebut, Fatmiyati pun dilarang untuk jualan di areal lain Dukcapil Deli Serdang. Dalam beberapa kali pertemuan terpisah dengan pihak Dukcapil dan pihak Fatmiyati, Misran Sihaloho tetap pada keputusannya Fatmiyati tidak boleh jualan lagi dengan kompensasi Rp.3.000.000.

Merasa itu tidak berkeadilan Fatmiyati melakukan upaya agar dilakukan penyelesaian dengan baik baik, secara pribadi maupun lewat kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Gotong Royong.

Tetapi upaya itu kandas karena di tengah upaya itu tiba-tiba terjadi dugaan perusakan secara bersama kantin yang dibangunnya sendiri itu, sehingga Fatmiyati didampingi kuasa hukumnya Makmur Malau, S.H melaporkan tindakan itu ke Polresta Deli Serdang.

Penulis : Nikson Sinaga

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Sumut : Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
Gubsu Bobby  Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan
Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi yang Dirawat Intensif, Minta Kasus MBG Tak Berulang
Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Gubernur :  Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan
Timur Tumanggor Dilantik Jadi Pj Sekda, Gubernur Sumut Ingatkan Jaga OPD dan Pengelolaan Anggaran
Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat
Gubsu Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Sumut : Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Gubsu Bobby  Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi yang Dirawat Intensif, Minta Kasus MBG Tak Berulang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Gubernur :  Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

Berita Terbaru