Menteri PUPR sebut Gubsu buat kebijakan pro rakyat & pertama kali di indonesia

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,PostSumatera – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru dengan menghapuskan biaya notaris, provisi, dan administrasi dalam program rumah subsidi Kementerian Perumahan Rakyat (PUPR). Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia.

Keputusan tersebut diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemprov Sumut, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumut untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu,” tegas Bobby di hadapan Menteri PUPR Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, langkah ini diambil agar masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar bisa memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan.
Menteri PUPR Maruarar Sirait menyambut baik kebijakan Bobby Nasution.

Baca Juga:  HOVARLAY Transformasikan Aktivasi Brand Lewat AR di Summarecon Golden Expo 2025

“Ini langkah pro-rakyat. Jika semua sepakat, kami siap naikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit,” ujar Ara, sapaan akrabnya.
Menurutnya, program ini tidak hanya membantu kepemilikan rumah, tetapi juga mendorong perekonomian daerah.

“Dampaknya luar biasa. Industri bergerak, lapangan kerja terbuka, UMKM di sekitar perumahan tumbuh, dan ekonomi masyarakat terdongkrak,” jelasnya.

Setelah diskusi, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman yang dihadiri perwakilan Bank Sumut, BPS, serta sejumlah kepala daerah se-Sumut.

Selama ini, biaya tambahan seperti provisi bank, notaris, balik nama sertifikat, dan pajak sering menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi. Kebijakan Bobby Nasution diharapkan bisa menjadi solusi.

 

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Susu MBG Jadi Sorotan, Ini Fakta Minuman Rasa Susu Multivitamin yang Banyak Dicari
Dukung Tata Kelola Bisnis yang Sehat, BRI Finance Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Negeri Padang
Pusat Industri RI Bergeser, Subang Jadi Arah Baru Pertumbuhan
Sukses Rampungkan Pendidikan P3N XXVII Lemhannas RI, Dr. T.R. Fahsul Falah Siap Perkuat Kepemimpinan Visioner Nasional
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kepedulian Sosial, PTPN I Sembelih 304 Hewan Kurban
Dupoin Futures Resmi Jadi Anggota AFTECH, Perluas Kolaborasi di Industri Fintech
Bantu Brand Agar Direkomendasikan oleh AI, Avonetiq luncurkan AVO AI
Harga Bitcoin Melemah Tajam, Investor Indonesia Tidak Panic Selling

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:09 WIB

Susu MBG Jadi Sorotan, Ini Fakta Minuman Rasa Susu Multivitamin yang Banyak Dicari

Senin, 8 Juni 2026 - 23:07 WIB

Dukung Tata Kelola Bisnis yang Sehat, BRI Finance Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Negeri Padang

Senin, 8 Juni 2026 - 21:59 WIB

Pusat Industri RI Bergeser, Subang Jadi Arah Baru Pertumbuhan

Senin, 8 Juni 2026 - 20:15 WIB

Sukses Rampungkan Pendidikan P3N XXVII Lemhannas RI, Dr. T.R. Fahsul Falah Siap Perkuat Kepemimpinan Visioner Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 15:54 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kepedulian Sosial, PTPN I Sembelih 304 Hewan Kurban

Berita Terbaru