Menteri PUPR sebut Gubsu buat kebijakan pro rakyat & pertama kali di indonesia

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,PostSumatera – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru dengan menghapuskan biaya notaris, provisi, dan administrasi dalam program rumah subsidi Kementerian Perumahan Rakyat (PUPR). Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia.

Keputusan tersebut diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemprov Sumut, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumut untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu,” tegas Bobby di hadapan Menteri PUPR Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, langkah ini diambil agar masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar bisa memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan.
Menteri PUPR Maruarar Sirait menyambut baik kebijakan Bobby Nasution.

Baca Juga:  Kerja Sama Pertahanan India–Indonesia Menguat lewat Kunjungan Jenderal Anil Chauhan ke Menteri Sjafrie

“Ini langkah pro-rakyat. Jika semua sepakat, kami siap naikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit,” ujar Ara, sapaan akrabnya.
Menurutnya, program ini tidak hanya membantu kepemilikan rumah, tetapi juga mendorong perekonomian daerah.

“Dampaknya luar biasa. Industri bergerak, lapangan kerja terbuka, UMKM di sekitar perumahan tumbuh, dan ekonomi masyarakat terdongkrak,” jelasnya.

Setelah diskusi, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman yang dihadiri perwakilan Bank Sumut, BPS, serta sejumlah kepala daerah se-Sumut.

Selama ini, biaya tambahan seperti provisi bank, notaris, balik nama sertifikat, dan pajak sering menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi. Kebijakan Bobby Nasution diharapkan bisa menjadi solusi.

 

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Value Meal Add-On After Sundown at Karaoke Manekineko
Solusi Kirim Paket ke Luar Negeri melalui Jaringan Cabang Airway Express
Bantuan Bagi Anak Penyandang Kanker dalam Rangkaian Safari Ramadan MIND ID
KAI Divre IV Tanjungkarang Hadirkan Lokomotive Ramadhan Festival 2026 di Bambu Kuning Square
Pererat Silaturahmi Ramadan, KAI Logistik Gelar Buka Puasa Bersama Komunitas Railfans
Cuti Bersama Lebaran 2026: Saatnya Menyusun Rencana Liburan
KTI dan PJT II Bersinergi Lestarikan Lingkungan Lewat Aksi Bersih Sungai Cikoneng di Padarincang
BRI Life Luncurkan Produk Asuransi Digital “MODI” (Mobile Digital Insurance), Proteksi Digital Tenang Maksimal

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:38 WIB

Value Meal Add-On After Sundown at Karaoke Manekineko

Senin, 9 Maret 2026 - 10:57 WIB

Solusi Kirim Paket ke Luar Negeri melalui Jaringan Cabang Airway Express

Senin, 9 Maret 2026 - 10:45 WIB

Bantuan Bagi Anak Penyandang Kanker dalam Rangkaian Safari Ramadan MIND ID

Senin, 9 Maret 2026 - 09:25 WIB

KAI Divre IV Tanjungkarang Hadirkan Lokomotive Ramadhan Festival 2026 di Bambu Kuning Square

Senin, 9 Maret 2026 - 06:31 WIB

Pererat Silaturahmi Ramadan, KAI Logistik Gelar Buka Puasa Bersama Komunitas Railfans

Berita Terbaru

News

Value Meal Add-On After Sundown at Karaoke Manekineko

Senin, 9 Mar 2026 - 15:38 WIB