Medan, Postsumatera.id – Banyak warga Dusun 3 A yang tidak menerima surat undangan memilih (C6) sehingga jalannya Pilkades Amplas di dusun tersebut terganggu dan partispasi pemilih minim.
Hal tersebut berdasarkan informasi warga berinisial TS (50 tahun) warga Dusun itu saat ditemui di sekitar TPS 05 di sela berlangsungnya Pilkades Amplas Selasa (2/6/2006).
Dikatakan TS, akibatnya warga yang tidak mendapat surat undangan banyak yang tidak hadir, yang datang harus bawa KTP untuk diperiksa apakah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dimana prosesnya rumit dan lama.
Karena jumlah petugas yang akan memeriksa sedikit dan warga yang tidak sabar menunggu, sebahagian memilih pulang. Selain itu, surat undangan yang akan diberikan ke warga masih kosong alias tidak diberi nama.
“Saat jumpa warga baru diisi nama dan no NIK nya, kalau tidak jumpa surat undangan itu dibawa lagi, sehingga berpotensi disalahgunakan untuk dipakai orang lain,” ujarnya.
Lanjutnya, karena tidak didistribusikannya surat undangan maka dari DPT 3216, perkiraan yang hadir hanya di bawah 30 persen.
Perlakuan berbeda terjadi di Dusun 1, hampir semua surat undangan didistribusikan P3SD, karena Dusun 1 itu kantong suara Cakades no urut 1.
“Kalau di Dusun 3 A ini dipastikan Cakades no urut 1 tidak mungkin menang. Maka untuk menekan perolehan suara Cakades lain diduga ada unsur kesengajaan untuk tidak mendistribusikan hingga ribuan surat undangan, seperti di GG Turi, GG Budi Keadilan, GG Permai, GG Angkola, GG Teratai ,ll, Kampung Melayu dan tempat lainnya,” terangnya.
“Pelanggaran ini diduga dilakukan secara masif dan terstruktur, untuk memenangkan Cakades no urut 1 dan berkaitan dengan dugaan kampanye terselubung oleh anggota DPRD Deli Serdang pada masa tenang dengan bagi bagi uang untuk memenangkan Cakades no 1, yang telah dilaporkan oleh Cakades no 2 Hisar Frenki Manalu dengan terlapor Usman Cakades no urut 1,” ujarnya.
“Kami warga berharap agar pengesahan atau penetapan Kades jangan dilakukan terburu-buru. Pihak terkait agar melakukan pengusutan atas dugaan pelanggaran ini baik masalah C6 ,dugaan kampanye terselubung pada masa tenang dan bagi uang dan bila mana terbukti agar Cakadesnya didiskualifikasi,” kata TS.
Sobri yang disebut Ketua P3SD TPS 05 Dusun 3 A Desa Amplas dikonfirmasi Jum’at (5/6/2026) melalui pesan whatsapp hingga berita dikirim tidak merespon. Sementara Cakades no urut 1, Usman hingga berita dikirim belum dikonfirmasi. (Nikson)












