Pembunuh Wanita di Kebun Tebu Sei Semayang di Dor Polisi, Ternyata Sang Pacar

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, postsumatera.id – Tim gabungan Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan menangkap Edi Subayu alias Bayu (39), pelaku pembunuhan wanita bernama Risma Yunita (31) yang mayatnya ditemukan di perkebunan tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang.

Tersangka Edi Subayu ditangkap di Kab Langkat. Dia membunuh kekasihnya itu karena kesal korban selalu minta dinikahi.

“Jadi antara pelaku dengan korban ini pacaran. Mereka kenalan lewat media sosial, Februari yang lalu,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (22/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban lantas meminta kepada pelaku agar segera menikahinya, namun pelaku belum bersedia sehingga timbul niat pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Pada Kamis, tanggal 20 Maret 2025, pelaku menjemput korban di rumahnya dan membawanya ke tempat kos di Desa Medan Krio dan di dalam kamar tersebut korban dicekik oleh pelaku hingga meninggal dunia,” terang Gidion.

Kemudian mayat korban dibawa pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan dibuang di Perkebunan tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang.

Setelah itu, pelaku membawa barang-barang milik korban dan melarikan diri ke Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Mantan Pejabat Tinggi MA Jadi Tersangka Terkait Kasus Ronald Tannur

Keesokan harinya, Jumat (21/3/2025) mayat korban ditemukan oleh masyarakat lalu dilaporkan ke Polsek Sunggal.

Personel Reskrim Polsek Sunggal yang mendapat laporan adanya penemuan mayat  langsung kelokasi dipimpin Kanit Reskrimnya AKP Budiman dan Panit Opsnal Ipda Faizal serta Ipda A Sinulingga mendatangi TKP.

Setelah itu, jasad korban Risma Yunita dievakuasi ke RS Bhayangkara Medanuntuk dilakukan autopsi.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunggal dan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

Polisi mendapat informasi tentang korban mempunyai pacar yang bernama Bayu. Selanjutnya, polisi mencari keberadaan Bayu dan sudah melarikan diri ke daerah Kabupaten Langkat.

Polisi lantas berangkat ke Kabupaten Langkat dan berhasil menangkap Bayu. Saat diinterogasi, Bayu mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dan pada saat di perjalanan menuju Polsek Sunggal, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka Bayu.

Selanjutnya, polisi membawa Bayu ke RS Bhayangkara untuk ditangani medis.

Barang bukti yang disita dari kasus pembunuhan itu adalah 4 unit HP,  dompet, tas, baju, celana pendek, BH, sepeda motor, dan lain sebagainya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Gubernur Bobby Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia Lewat Sport Tourism
Pembelian Tanah & Bangunan Eks Rumah Singgah Covid 19 Rp.14,53 M Disoal, Kejatisu Didesak Periksa Walikota Pematangsiantar
Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit, Gubsu Minta Distribusi Lebih Berpihak ke Sumut
Jaksa Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Pengalihan HGU PTPN 2 , FKSM Minta Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di 4 Perumahan Citraland
Gubernur Bobby Desak Pemkab/Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender, Penyaluran DBH Masih Tertahan
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby : Penyelesaian Kasus Tertentu Lewat Justice Colaborator
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Gubernur Bobby Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut
Dihadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:57 WIB

Gubernur Bobby Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia Lewat Sport Tourism

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:56 WIB

Pembelian Tanah & Bangunan Eks Rumah Singgah Covid 19 Rp.14,53 M Disoal, Kejatisu Didesak Periksa Walikota Pematangsiantar

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:23 WIB

Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit, Gubsu Minta Distribusi Lebih Berpihak ke Sumut

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:10 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Pengalihan HGU PTPN 2 , FKSM Minta Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di 4 Perumahan Citraland

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:55 WIB

Gubernur Bobby Desak Pemkab/Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender, Penyaluran DBH Masih Tertahan

Berita Terbaru